MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Kota Batu Kamis (23/11) kemarin. Kunjungan tersebut dalam rangka redistribusi sertifikat tanah kepada 30 warga Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji.
Redistribusi dilakukan oleh Hadi Tjahjanto secara door to door kepada masyarakat. Penyerahan secara langsung itu dilakukan karena ia ingin mengetahui langsung kebahagiaan para penerima.
“Sertifikat sudah ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Artinya sertifikat ini sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Dengan begitu hak milik atas tanah sudah terdaftar di kantor pertanahan. Baik letak, luas dan batas,” ujar Hadi.
Melalui redistribusi sertifikat hasil kerjasama dengan Kementerian KLHK, pihaknya ingin bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Pasalnya sertifikat tanah memiliki urgensi bagi masyarakat sebagai kepastian hukum hak atas tanah.
“Semoga tanah yang diberikan dapat memberikan kesejahteraan. Serta dengan sertifikat itu, para warga yang didominasi oleh buruh tani bisa tersenyum manis dan merasakan kehadiran negara lewat program reforma agraria,” bebernya.
Lebih lanjut, Hadi berpesan agar sertifikat yang diterima warga bisa dijaga dengan baik. Apalagi jika ada ide usaha, maka sertifikat bisa digunakan untuk mencari modal membuka dan menjalankan usaha seperti UMKM dan lainnya demi meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Tapi itu semua terserah para pemilik. Bila ada ide bisa buat anggunan modal memulai suatu usaha. Terlebih kondisi di sini cukup bagus, akses jalan dan lingkungan mendukung,” ungkapnya.
Ke depan pihaknya akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan semua pihak. Karena masih banyak lokasi-lokasi khususnya di Jawa masih harus diredistribusikan sesuai dengan SK Biru yang sudah dikeluarkan.
“Ini karena dari program PSN pemerintah sudah merencanakan melepas 4,1 juta hektar kawasan hutan diberikan kepada masyarakat. Program ini sekarang sudah mencapai 8,7 dari target, kami berkomitmen akan memacunya agar masyarakat bisa mendapat hak atas tanah,” tegasnya.
Selain redistribusi 30 sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat rumah ibadah berupa Pura di Kelurahan Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, yang memiliki luas 7.887 meter persegi. (eri)