.
Friday, December 13, 2024

Kementerian PUPR Kucurkan Rp 250 Miliar Revitalisasi Pasar Besar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Anggaran dari pemerintah pusat untuk revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) mendapat penyesuaian. Di awal direncanakan anggaran yang turun sebesar Rp 465 miliar, setelah disesuaikan menjadi Rp 250 miliar.

Hal ini diakui oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. Ia mengatakan penyesuaian ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, yakni Kemnetrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Memang ada penyesuaian sudah menjadi kebijakan sesuai kriteria dan standar dari KemenPUPR. Kami ya ikuti sehingga memang ada penyesuaian dalam anggaran. Karena DED (Detail Engineering Design) nya terjadi perubahan menyesuaikan standarisasi kementerian,” papar Iwan, Kamis (28/11) kemarin.

Meski begitu, hal ini diyakini tetap dikonsenkan pada kebutuhan utama revitalisasi PBM. Yang rencananya akan langsung dieksekusi pada 2025 mendatang untuk revitalisasinya. Yakni pembongkaran pada banyak sisi gedung.

Menurut pembahasan DED dengan KemenPUPR, Iwan mengatakan 90 persen gedung/bangunan PBM saat ini direncanakan akan dibongkar.

“Kurang lebih 90 persen harus dibongkar sesuai dengan pembahasan kami dengan PUPR. Tetapi ini kami masih akan menyusun lagi hasil review DED dari KemenPUPR secara detail. Ada yang harus dilengkapi lagi,” tegas Iwan.

Ditegaskannya lagi, revitalisasi PBM tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Malang di 2025. Karena mendapat kucuran dana dari pusat, Pemkot Malang akan berupaya memenuhi standarisasi pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani juga menyampaikan bahwa anggaran pendamping untuk proyek revitalisasi PBM dari APBD Kota Malang sudah dianggarkan di Rancangan APBD Kota Malang Tahun 2025.

“Kami siapkan Rp 10 miliar. Sudah dibahas dan dianggarkan agar proyek ini bisa segera dieksekusi tahun depan,” jelas Mia sapaannya.

Ditambahkan Politisi PDI Perjuangan ini, beberapa kegiatan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk revitalisasi PBM disiapkan anggarannya sendiri. Seperti pembangunan lokasi relokasi pedagang sementara. Yang dirasa membutuhkan banyak biaya. Dan itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk memfasilitasi. Untuk itu, kata Mia, anggaran pendamping disiapkan dari APBD Kota Malang. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img