.
Sunday, December 15, 2024

Kemerdekaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh : Prof. Dr. H. Maskuri Bakri, M.Si

Kemerdekaan atau merdeka setidaknya memiliki tiga makna, yaitu bebas dari penjajahan, bebas dari tuntutan dan tidak terikat atau tergantung pada pihak tertentu. Makna yang sama ditunjukkan oleh pesan Alqur’an agar manusia bebas dari segala bentuk ketundukan kecuali kepada Sang Pencipta.

Meski demikian, Allah SWT tetap memberikan pilihan kepada hambanya untuk menentukan sendiri langkahnya, setelah Ia jelaskan mana yang baik dan yang buruk. Misalnya Allah SWT memberikan kemerdekaan dalam bentuk kebebasan, mereka apakah mau beriman atau tetap dalam kekufuran (Q.S 18: 29). Salah satu agenda Nabi Muhammad saw sampai para Khulafa al-Rasyidin adalah menghilangkan ketundukan-ketundukan kepada sasama manusia. Sehingga tidak heran dalam penaklukan yang mereka lakukan hanya sebatas menghilangkan belenggu yang membuat manusia tersebut tidak merdeka lagi.

Jika manusia tersebut telah merdeka dalam menentukan pilihannya, maka Nabi memberikan pilihan kepada mereka untuk beriman atau sebaliknya tanpa memaksakan mereka. Karena pada dasarnya keimanan haruslah berdasarkan pilihan seseorang secara merdeka sebagaimana salah satu makna Islam yang terambil dari kata aslama memiliki makna ketundukan secara sukarela kepada Allah SWT.

Sudahkah kita merdeka? Salah satunya adalah merdeka dalam berpikir sehingga tidak didikte oleh siapapun. Alqur’an juga sangat tegas mengkritik mereka yang melakukan sesuatu bukan atas kebebasan berpikirnya namun hanya mengikuti nenek moyang mereka sehingga mengabaikan pengetahuan terhadap amal tersebut. Dampak negatifnya adalah amal itu akan menjadi ritual sedang nilai-nilainya sudah berguguran maka tidak heran pada hari ini ditemukan perbedaan jauh antara apa yang diucapkan dan apa yang diperbuat karena yang mereka lakukan tanpa dasar keilmuan.

Kemerdekaan dalam Islam

Kemerdekaan bermakna keadaan berdiri sendiri; bebas, lepas, tidak terkungkung, dapat mengekspresikan kehendak dan bertanggung jawab atau kebebasan. Dalam Bahasa Arab disebut al istiqlal atau al hurriyah. Ibnu ‘Asyur dalam karyanya “Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah”, memaknai al-Hurriyah dengan dua makna yaitu pertama, kemerdekaan bermakna lawan kata dari perbudakan. Kedua, makna metaforis dari makna pertama, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatur dirinya sendiri dan urusannya sesuka hatinya tanpa ada tekanan.

Menurut Ibn ‘Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan dan kebebasan yang dikehendaki syariat Islam. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), lalu kebebasan bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).

Al Qur’an tidak secara tersurat menyebutkan kata kemerdekaan, namun secara tersirat setidaknya ada beberapa ayat yang berbicara tentang kemerdekaan. Pertama, makna kemerdekaan pada kisah perjalanan spritual Nabi Ibrahim As. dalam mencari Tuhan (QS. 6 : 76-79). Perjalanan spiritual tersebut merupakan upaya Nabi Ibrahim untuk membebaskan hidupnya dari keyakinan yang diyakininya keliru, yaitu keyakinan nenek moyangnya menyembah berhala.

Kedua, makna kemerdekaan pada kisah Nabi Musa As. ketika membebaskan bangsanya dari penindasan Fir’aun (QS. 2: 49). Fir’aun dikenal sebagai raja yang kejam, ditakuti, dan zalim terhadap Bani Israil. Kemudian Nabi Musa diutus Allah SWT untuk menghentikan kekejaman Fir’aun dan membebaskan bangsanya dari penindasan sehingga dapat meraih kemerdekaan.

Ketiga, makna kemerdekaan dari kisah keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam mengemban misi kenabian di muka bumi (QS. 5: 3). Nabi Muhammad SAW diutus Allah SWT di tengah-tengah masyarakat Arab Jahiliyyah yang mengalami tiga penjajahan sekaligus yaitu disorientasi hidup (QS. 31: 13), penindasan ekonomi (QS. 104: 1-4), dan kezaliman sosial (QS. 49: 13). Pada saat haji wada, Rasulullah SAW juga menyampaikan pesan kemerdekaan dalam khutbahnya, yang berbunyi: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya darah dan hartamu haram bagimu satu dengan yang lain kecuali dengan jalan yang sah, sampai kamu sekalian berjumpa dengan Allah, sebagaimana keharaman atasmu pada harimu ini, pada bulanmu ini, dan di negerimu ini” (HR Bukhari).

Pesan Rasulullah SAW menjadi landasan penguat atas penjabaran Ibnu ‘Asyur terkait kemerdekaan bahwa merdeka adalah bebas dari tekanan pihak lain, sehingga terjamin keamanan dan ketenteraman bagi diri maupun harta.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Ide bahwa seluruh manusia merdeka bukan hanya produk pemikiran manusia abad ke-20 pascaperang dunia. Jauh sebelum itu khalifah Islam kedua yaitu Sayyidina Umar bin Khattab ra juga memiliki pemikiran serupa bahwa hakikat manusia mempunyai hak kemerdekaan sejak dia dilahirkan.

Ada satu kisah populer mengenai pernyataan Umar soal kemerdekaan manusia. Suatu ketika, anak dari ‘Amr bin ‘Ash, Gubernur Mesir saat itu mengikuti lomba, salah satu sumber menyebut perlombaan tersebut adalah pacuan kuda. Yang mengikuti perlombaan tidak hanya kalangan elite macam anak Gubernur, melainkan juga budak dari kalangan Kristen Katolik. Budak tersebut berhasil mengalahkan anak Gubernur, tak disangka sang anak Gubernur tersebut malah memukul budak itu seraya berkata, “Aku putra orang terhormat”. Peristiwa ini dilaporkan orang tua si budak langsung ke hadapan khalifah Umar di Madinah. Tak elak, Sayyidina Umar memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash dan anaknya menghadap. Setelah menghadap, Umar memberi pecut kepada budak untuk membalas perbuatan anak ‘Amr. Setelah selesai, singkat cerita, Umar berkata di hadapan publik, perkataannya ini cukup populer : “Mengapa kalian memperbudak manusia, padahal, sungguh, Ibu mereka melahirkannya dalam keadaan merdeka”. Tidak salah, bahwa kemerdekaan adalah hak setiap individu manusia, hak segala bangsa. Negeri aman, makmur, sentosa adalah impian semua orang dan tidak terkecuali.                                                                                                              

Kemerdekaan bagi Indonesia

Momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, di hari Kemerdekaan RI ke 78, dengan tema “terus maju untuk Indonesia”, ini mencerminkan Negara Indonesia memiliki optimisme, kemandirian, peningkatan kualitas hidup, inklusivitas dan kesetaraan, serta kemitraan dan kerja sama yang kemudian menjadi komitmen bersama untuk bekerja memajukan Indonesia. Peringatan kemerdekaan merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat kemerdekaan sebagaimana QS. 14: 7, yang artinya ; “Dan (ingatlah) tatkala Pemelihara kalian mengumumkan bahwasanya jika kalian bersyukur, maka sungguh Aku akan tambah untuk kalian (akan nikmat). Dan jika kalian kufur, sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih”.

Kita bersama-sama melihat bagaimana kinerja pemerintah dan gerakan masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global. Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar negara yang kokoh menuntun semua unsur untuk terus melaju agar siap menghadapi tantangan global dan siap membawa Indonesia maju. (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img