MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Mudahnya mengurus izin berusaha di Kota Malang sudah banyak dirasakan warga. Karena mengurusnya hanya tinggal mengakses gadget masing-masing dan pastikan memiliki email pribadi dengan layanan digital semakin memudahkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menjelaskan warga memang tidak lagi perlu bolak-balik dan ribet mengurus izin usaha. Disnaker PMPTSP Kota Malang memiliki portal layanan Si-Izol (Sistem Informasi Perizinan Online).
“Jika memang bingung bisa langsung datang ke kami, tapi jika bisa tinggal buka web izol (di Izol.malangkota.go.id) buat akunnya, butuh email saja. Lalu ikuti langkah-langkahnya. Sudah masuk, nanti tinggal pilih mau urus izin apa semua ada disana tinggal klik ikuti petunjuknya,” tegas Arif.
Dijelaskannya, hal ini cara mandiri yang bisa dilakukan warga untuk bisa mengurus urusan perizinannya sendiri. Tanpa harus ke kantor, atau lainnya. Untuk UMK bisa juga melalui oss.go.id.
Ia menegaskan Disnaker PMPTSP Kota Malang akan lebih menggencarkan kemudahan perizinan baik bagi usaha kecil maupun yang memiliki nilai investasi besar. Aatas capaian selama ini pula, pada Februari lalu pihaknya turut memberi apresiasi bagi 75 pengusaha Kota Malang dari berbagai sektor karena mendukung iklim usaha Kota Malang lebih baik dan tumbuh.
“Karena jika lebih mudah, orang akan mudah masuk untuk usaha dan investasi di Kota Malang. Kita juga akan siapkan MPP ini lebih baik lagi, menambah aplikasi antrean dan layanan izin lainnya lagi,” pungkas Arif
Shinta Indra, salah satu pemilik usaha di bidang fashion hijab dan makanan ringan di Kota Malang merasakan kemudahan layanan digital ini. Ia sudah mengurus kepemilikan NIB.
“Awalnya memang bingung, OSS itu apa. Saya tidak tahu, lalu sempat ke MPP tanya-tanya disitu langsung didampingi. Tapi waktu itu ada syarat yang saya kurang, tapi akhirnya dibimbing dan bisa sendiri,” jelas Shinta.
Dengan memiliki NIB, ia bisa mengurus izin-izin lainnya. Seperti mendapatkan sertifikasi halal untuk produk makanan ringan yang ia akan jual. Ia merasa lebih mudah, karena NIB tidak memilki batas kadaluarsa alias berlaku seumur hidup. (ica/aim)