Sunday, February 16, 2025

Kenaikan Belanja Pegawai Capai Rp 140 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029 mulai bekerja mengupas rencana anggaran Kota Malang Tahun 2025. Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (28/10) kemarin, beberapa pos anggaran dipertanyakan.

Terutama terkait Pos Anggaran Belanja Pegawai. Ini disampaikan beberapa fraksi, salah satunya Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan alokasi pos anggaran tersebut.

-Advertisement- Pengumuman

“Ada proyeksi kenaikan pada Belanja Pegawai. Dari Rp 992 miliar ke Rp 1,13 triliun. Ada kenaikan sebesar Rp 140 miliar di 2025. Apa yang menyebabkan ini, dan apakah ini mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik?,” jelas Jubir Fraksi PDI Perjuangan Agoes Marhaenta.

Hal yang sama disampaikan Jubir Fraksi PKS, Indra Permana. Disampaikan kenaikan alokasi Belanja Pegawai melebihi batas maksimal perundang-undangan di 30 persen dari total APBD. Pada 2025 alokasi Belanja Pegawai mencapai 48 persen.

Hal ini dinilainya sangat tinggi nilainya dan dikhawatirkan alokasi Belanja Pegawai di 2025 dapat mengakibatkan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).

Terkait hal ini Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menanggapi jika porsi tersebut memang diakui melebihi maksimal. Akan tetapi memiliki alasannya tersendiri. Dikarenakan adanya amanah perekrutan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Karena ada perekrutan PPPK, kami di Kota Malang membutuhkan lebih banyak guru. Asumsi alokasi dari situ. Tentu ini sudah sesuai kebutuhannya. Tapi tentu nanti akan kami evaluasi dan bahas lagi,” pungkas Iwan. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img