MALANG POSCO MEDIA – Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan mengumumkan kabar kenaikan gaji PNS tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden Jakarta, Senin (5/8). Sontak kabar ini tentu menggembirakan bagi seluruh PNS di tanah air.
Kenaikan gaji yang direncanakan pemerintah terbilang wajar. Yang terpenting kenaikan gaji PNS tidak membuat abdi negara lena, tapi harus sebaliknya. Harus lebih aktif, lebih produktif, lebih inovatif dan lebih cepat dalam melayani masyarakat. Tidak ada alasan lagi pelayanan masih lamban, sulit dan lama.
Kecanggihan teknologi saat ini memaksa PNS harus beradaptasi. Tidak hanya paham tapi harus menguasai teknologi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan lancarnya program pembangunan yang sudah direncanakan. Segala inovasi pun dilakukan untuk memantapkan pelayanan memuaskan kepada masyarakat.
Dengan dinaikkan gajinya, pemerintah berharap kinerja PNS di semua sektor lebih meningkat. Target dari semua program yang dicanangkan bisa dipenuhi. Dan serapan anggaran yang sudah tertuang dalam APBD juga bisa terserap maksimal. Sehingga tidak hanya menghasilkan SILPA besar di akhir tahun.
Kenaikan gaji harusnya juga memacu PNS untuk lebih giat melakukan terobosan program. Jangan lagi ada ketakutan menjalankan program hanya karena takut nanti dikategorikan korupsi. Tahun 2025 mendatang, PNS harus lebih lincah, gesit dan trengginas.
Pada 27 Juli 2021 lalu Presiden Joko Widodo meluncurkan Core Values ‘Ber-AKHLAK’ dan Employer Branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’ bagi Aparatur Sipil Negara. Nilai-nilai ASN BerAKHLAK merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia.
BerAKHLAK akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ber-AKHLAK berorientasi pelayanan. Ini maksudnya para ASN memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tanpa henti.
Para ASN harus melaksanakan tugas-tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi. Serta menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Sedikit dan sekecil apapun tindakan yang menyalahi Core Values dan Janji ASN, maka itu adalah kejahatan dan tindakan pengkhianatan terhadap negara. ASN adalah pekerjaan mulia. Menjadi abdi masyarakat adalah terhormat. Karena itu jangan pernah dikotori atau dinodai dengan tindakan-tindakan manipulatif yang merusak martabat ASN dan negara.(*)