spot_img
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

Kenalkan Hak Kekayaan Intelektual Pada Mahasiswa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – pemahaman terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu hal yang harus diberikan sejak dini terkhusus kepada mahasiswa. Apalagi dengan hadirnya berbagai program dari pemerintah pusat yang mendukung mahasiswa untuk berwirausaha. Pengetahuan terkait dengan kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat penting dipahami sebelum para mahasiswa memiliki usaha.

Melihat hal tersebut, Mebiso sebagai salah satu startup yang menyediakan berbagai kebutuhan tentang kekayaan intelektual juga ikut berpartisipasi dalam agenda manajemen entrepreneur day yang dilaksanakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya pada Sabtu (8/6) lalu, di Malang Creative Center (MCC).

- Advertisement -

“Kami bisa melihat kekayaan intelektual adalah hal yang sangat penting. Kita tahu beberapa sengketa merek seperti yang terjadi pada Avatar hingga lambe turah. Oleh karenanya bagi para mahasiswa yang sudah memiliki bisnis tidak perlu menunda lagi untuk segera mendaftar merek. Sebab, prinsip perlindungan merek di Indonesia bersifat first to file,” tutur MCO Mebiso, Andina Paramitha kepada Malang Posco Media, kemarin.

Sehingga menurutnya, siapa cepat dialah yang berhak untuk mendapatkan hak merek. Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan merek akan mendapatkan hak eksklusif setelah sertifikat mereknya terbit. Perlindungan terhadap merek ini diberikan sejak pendaftaran merek di permohonkan.

“Jadi sebelum mendaftarkan merek, kita harus bisa harus mengecek terlebih dahulu dengan tujuan agar pemilik usaha bisa tahu apakah marek sudah unik ataukah masih ada kemiripan dengan merek orang lain. Merek sendiri merupakan produk orisinil dan menjadi bukti bahwasanya ini merupakan benar-benar hasil dari ide yang telah kita buat dan tidak menjiplak meniru maupun membonceng merek orang lain,” terangnya.

Hal itu menjadi salah satu cara untuk meminimalisir agar merek yang diajukan tidak tertolak dan mengefisiensikan waktu. Kebanyakan orang yang mengajukan hak kekayaan intelektual tanpa melihat merek apakah sudah ada ataupun belum akan mengalami penolakan.

“Agar tidak ditolak maka perlu memberikan nama tambahan yang unik beserta dengan logo sebagai identitas yang kuat. Jika diperlukan maka gunakan slogan untuk memperkuat kesan di benak konsumen,” imbuhnya.

Sementara itu inisiator program manajemen entrepreneur day, Dr Wahdiyat Moko SE, MM menuturkan dalam kegiatan tersebut terdapat 60 kelompok mahasiswa yang mengikuti mata kuliah kewirausahaan. Program tersebut sudah berjalan sekitar 14 tahun yang mana pada mulanya berupa ekspor untuk jualan baju, kuliner maupun sejenisnya.

“Di tahun ini berbeda karena saran dari dosen-dosen jurusan manajemen FEB UB untuk leveling up mindset dari mahasiswa. Sehingga mahasiswa departemen ini akan menjadi berpengalaman dalam hal berbisnis. Kami berharap ketika mahasiswa lulus nanti dan kembali ke kampung halaman dapat memberikan bisnis yang ramah lingkungan,” tuturnya. (adm/aim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img