Monday, September 1, 2025
spot_img

Kendaraan Dinas ‘Menghilang’, Halaman Pendopo Agung Sepi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemandangan berbeda terlihat di halaman parkir Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (1/9). Area yang biasanya penuh dengan kendaraan dinas, baik motor maupun mobil berpelat merah, tampak lengang.

Di area parkir utama, jumlah kendaraan roda empat tak lebih dari 20 unit. Begitu pula di depan Gedung C, yang biasanya dipadati mobil dinas pejabat. Sejak pagi, hanya ada beberapa mobil terparkir dan tak satu pun berpelat merah.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, menjelaskan kondisi ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Malang tentang Keamanan Kerja Pegawai.

“Dalam SE Bupati, salah satu poinnya adalah pada 1–4 September 2025 pegawai wajib memakai batik dan tidak mengoperasionalkan kendaraan dinas, kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, angkutan sampah, dan sejenisnya,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, SE tersebut benar-benar dijalankan. Hampir semua pejabat tidak menggunakan mobil dinas.

“Saya sendiri tadi ke kantor naik mobil pribadi. Banyak teman-teman yang naik ojek online atau diantar suami, istri, maupun anak,” tambah mantan Kepala BKAD Kabupaten Malang itu.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto. Ia mengaku berangkat ke kantor menggunakan motor.

 “Tadi pagi saya ke kantor naik motor. Sesuai SE Pak Bupati, sementara ini tidak menggunakan mobil dinas,” pungkasnya. (ira/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img