Malang Posco Media – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi berganti. Sebelumnya Kepala Kejari Kota Malang dijabat oleh Zuhandi, namun saat ini estafet kepemimpinan dipegang oleh Edy Winarko.
Setelah menjalani Serah Terima Jabatan di Sasana Adhyaksa Kejari Jatim, Surabaya,keduanya kembali dipertemukan pada acara Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, (15/9) pukul 19.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Walikota Malang, Sutiaji, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, S.I.K., dan Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono.
Dalam kesempatan ini, Sutiaji menyampai wejangan kepada Kepala Kejari Kota Malang yang baru agar senantiasa ingat bahwa jabatan hanya sementara. Orang nomor 1 di Kota Malang itu juga meminta kerja sama yang baik antara Pemda dan Kejari terkait persoalan hukum.
“Semoga bisa krasan di Malang. Jabatan itu hanya sementara, jabatan adalah amanah, jadi tidak boleh dikecewakan. Kami juga mohon pengawalan untuk Kota Malang kepada beliau selaku kepala Kejari yang baru. Saya rasa kita masih punya banyak pekerjaan rumah (PR),” ucap Sutiaji (15/9).
Edy winarko menyambut baik harapan Sutiaji agar sinergitas yang mumpuni antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Malang dapat terlaksana dengan baik. Ia juga menyebutkan bahwa Jumat (16/9) hari ini, dirinya sudah mulai duduk di kursi Kepala Kejari Kota Malang.
“Semoga dapat bekerja sama dan bersinergi dengan baik terkait permasalahan hukum antara kejari dan pemerintahan Kota Malang. Jumat saya sudah mulai ngantor,” ujarnya.
Di sisi lain, Zuhandi mengaku bangga karena telah diberi kesempatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. Ia juga menyampaikan banyak berterima kasih kepada seluruh elemen pemerintahan Kota Malang.
“Saya bangga sudah diberi kesempatan di Kota Malang selama 1 tahun lebih bertugas di sini. Tentu banyak kenangan, tapi seperti yang disampaikan pak walikota kalau jabatan itu amanah yang sifatnya sementara. Saya berterima kasih kepada pemerintahan karena telah membantu tugas-tugas saya,” tutupnya. (mp2/lin)