MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang masih belum selesai melakukan penyidikan terhadap kasus keracunan massal yang terjadi dalam Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) FT Universitas Brawijaya (UB) di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Senin (6/2) lalu. Kemarin, 12 mahasiswa diperiksa.
Sementara saksi ahli, diagendakan diperiksa hari ini. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro menerangkan, 11 orang merupakan mahasiswi yang mengalami keracunan, sementara satu orang lagi adalah panitia kegiatan. “Kami melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu penyebab keracunan dari yang mereka alami,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyidik tak ingin gegabah. Bahkan untuk pihaknya tak ragu untuk kembali menambah saksi lain yang diperiksa guna memperkuat temuan. Utamanya hasil laboratorium yang menyatakan ada kontaminasi bakteri E-Coli dalam makanan yang dikonsumsi peserta KKM FT UB.
“Sedangkan untuk satu saksi dari panitia, dimintai keterangan terkait kegiatan perkemahan yang berlangsung di Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Mulai apa saja kegiatan di lokasi itu, berapa lama, sampai proses makanan itu dipesan ke masyarakat setempat,” kata pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Gresik itu.
Menurutnya, hasil dari pemeriksaan para mahasiswa itu, akan dicocokkan dengan temuan laboratorium. Sedangkan khusus saksi ahli dari Dinkes Kabupaten Malang, diperiksa terkait hasil laboratorium sampel makanan yang ditengarai ada kandungan bakteri E-Coli berlebih, yang menjadi penyebab keracunan massal.
Usai memeriksa 12 mahasiswa UB serta saksi ahli, lanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika masih dibutuhkan keterangan saksi lagi, maka akan segera diagendakan. Tidak menutup kemungkinan, saksi ahli pidana akan dimintai keterangan juga,” tegasnya. (tyo/mar)