MALANG POSCO MEDIA, MALANG – 400 warga Kota Malang penerima program bantuan sosial sudah tergraduasi atau dinyatakan sudah lepas dari kepersetaannya sebagai Penerima Manfaat (PM) bantuan sosial. Hal ini berdasarkan data terbaru Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.
Kadinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menjelaskan sebanyak 400 warga itu lepas dari kepesertaan program bantuan sosial (Bansos) reguler. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, karena sudah memenuhi beberapa kriteria.
“Indikator penerima manfaat yang sudah tergraduasi ini di antaranya sudah tidak mempunyai komponen yang ada dalam Program Keluarga Harapan (PKH),” tegas Donny kemarin.
Seperti, sudah tidak ada tanggungan anak yang harus disekolahkan, tidak ada tanggungan merawat lansia dan sudah ada sumber pendapatan lain di luar pendapatan utama.
Artinya lanjut Donny, secara finansial mereka sudah dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya, misalnya makan dan layanan kesehatan. Dan mandiri secara ekonomi sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah. Namun agar mereka tidak masuk dalam garis kemiskinan lagi, akan ada program lain yang akan diberikan pada mereka.
“Tetap kami damping seperti melibatkan dalam kegiatan seperti pelatihan wirausaha dan cara mendirikan UMKM. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan, sehingga diharapkan mereka dapat keluar dari garis kemiskinan dan dapat berkembang,” jelas mantan Kabag Humas (sekarang Prokopim) itu.
Tahun lalu juga sudah tergraduasi sekitar 400 warga. Dari jumlah ini ada warga yang mengajukan secara pribadi, ada yang secara sistemik. (ica/aim)