.
Thursday, November 21, 2024

Kesembuhan PMK Capai 90 Persen, Pemkab Tunggu Ganti Rugi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Upaya penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dinilai semakin membaik. Penularan wabah yang merebak pada hewan ternak itu disebut terus menurun. Bupati Malang M Sanusi menyebut bahwa kesembuhan hewan berpenyakit sudah meningkat mencapai angka 90 persen.

Sanusi menjamin, bahwa proses vaksinasi terus berjalan setiap harinya dan dipantau langsung dokter hewan. Selain itu juga mendapatkan pengawalan dari pihak aparat keamanan. Dia mengatakan, saat ini pihaknya terus mendapatkan laporan dari Donas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) terkait kondisi penularannya.

“Saat ini sudah hampir semua tervaksin dari kuota yang diberikan. Dan kesembuhan sudah banyak, hampir 90 persen,” ucap Sanusi daat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (17/8).

Untuk diketahui, catatan penularan PMK di Kabupaten Malang saat ini mencapai sekitar 19.500 kasus. Sedangkan untuk sapi yang mati akibat PMK sekitar 313 ekor. Jumlah tersebut telah terverifikasi tim dokter hewan dan dipastikan mati akibat PMK. Saat ini tersisa sekitar 2.000 sapi yang belum sembuh.

Bupati menyebut, saat ini vaksin dosis pertama telah tersalurkan seluruhnya. Sementara dosis kedua masih berangsur dan ditargetkan dalam sepekan dapat dituntaskan. Untuk diketahui, jatah vaksin Kabupaten Malang berjumlah 59.500 dosis khusus sapi perah. Sedangkan untuk sapi potong dijatah 30.000 dosis.

“Sekarang lagi jalan vaksin dosis pertama sapi potong, sudah 9.000 vaksin,” katanya. Dikatakan, vaksinasi PMK cukup berdampak pada penurunan tren penularan.

Sementara itu, hingga kini Pemkab Malang belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ganti rugi sapi mati akibat PMK yang direncanakan Pemerintah Pusat. Bupati mengatakan pihaknya masih menunggu lantaran masih dibahas Juklak dan Juknisnya di tataran kementerian. “Belum turun masih nunggu, kalau sudah turun langsung disalurkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan akan memberikan ganti rugi untuk peternak gurem atau skala kecil. Bantuan diberikan senilai Rp 10 juta untuk satu ekor sapi yang mati, kambing dan domba Rp 1,5 juta, serta ternak babi Rp 2 juta. (tyo/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img