MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Usai 25 hari proses pelaksanaan autopsi dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, ditemukan beberapa fakta yang diungkapkan langsung oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Wilayah Jawa Timur (PDFI Jatim) dr. Nabil Bahasuan, SpFM., SH, MH., Rabu (30/11) siang.
Nabil menjelaskan bahwa dua korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Debi Ramadhani, 16, dan Nayla Debi Anggraeni, 13, yang merupakan putri dari Devi Athok itu, diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
Dirinya menyebutkan, untuk Natasya mengalami patah tulang serius di bagian tulang iga. “Untuk adiknya yakni Nayla, kondisinya hampir sama. Yakni patah tulang tetapi di bagian dada dan beberapa di tulang iga,” jelasnya.
Hasil autopsi ini dikemukakan, hanya sebatas kesimpulan saja. Lantaran menurut Nabil, hal tersebut nantinya akan dibawa di persidangan, dan telah dikoordinasikan oleh penyidik, baik dari kepolisian maupun jaksa penyidik dari Kejaksaan.
Sementara itu, saat disinggung terkait gas air mata yang mempengaruhi kematian keduanya, Nabil menepis dugaan tersebut, setelah hasil sampel toksikologi dikirimkan dan diteliti oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Dari hasil penelitian sampel toksikologi BRIN, tidak ditemukan adanya zat dari gas air mata dalam sampel yang kami kirimkan. Untuk tes toksikologi, kami memang berfokus pada adanya kandungan gas air mata dalam tubuh korban. Namun hal itu tidak ditemukan. Nanti untuk lebih jelasnya, bisa dihadirkan peneliti BRIN yang melakukan penelitian toksikologi dari sampel yang kami kirimkan,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan memang sempat ada kesulitan dalam pelaksanaan autopsi. Mengingat jenazah korban, sudah lebih dari 20 hari dimakamkan dan telah memasuki proses pembusukan lanjut. “Jadi kami mengambil sampel dari bagian-bagian yang masih bisa kami ambil. Karena beberapa bagian itu sudah membubur. Namun, tetap di sana terlihat bagaimana patahan tulang yang dialami korban. Dan bagaimana patahan tersebut mengenai organ vital di bagian dada, yakni jantung dan paru-paru,” terang Nabil.
Berdasarkan hasil itulah, pihak dokter forensik yang melakukan autopsi sepakat mengambil kesimpulan, bahwa korban meninggal akibat benda tumpul. Hal itu terlihat dari luka yang dialami dan tidak adanya indikasi zat gas air mata yang terkandung dalam tubuh korban, yang bisa menyebabkan kematian.
“Lebih jelasnya akan kami sampaikan di hasil visum, dan kami sampaikan saat di pengadilan. Untuk penyebab karena diinginjak atau dipukul, nanti yang membuktikan dari hasil penyidikan. Kesimpulan kami, penyebab kematian kedua korban tersebut karena kekerasan benda tumpul,” tandasnya. (rex/bua)