.
Saturday, December 14, 2024

Ketua Komdis PSSI Diperiksa Terkait Ketua Panpel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA – Ketua Komisi Displin (Komdis) PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing, turut diperiksa penyidik Polda Jatim. Ia diperiksa terkait tersangka tragedi Kanjuruhan yang merupakan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Mapolda Jatim, Rabu (12/10) siang.

Kepada media ia mengaku diperiksa sebagai saksi, atas tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Erwin diperiksa sebagai saksi selama tiga jam mulai pukul 11.18 hingga 14.33.  Ia mengaku dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaannya ia mengaku, materi yang ditanyakan penyidik seputar kejadian di Stadion Kanjuruhan, secara khusus terkait Panpel Arema FC.

“Untuk yang ditanyakan seputaran Stadion Kanjuruhan, tentang Abdul Haris (terkait penunjukan Panpel). Apakah dia pernah dihukum. Karena dulu dia pernah dihukum, ya kami konfirmasi. Kalau tidak salah sekitar tahun 2010,” ungkap Erwin.

Lebih lanjut dia menjabarkan bahawa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris memang pernah mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI pada tahun 2010 silam. Namun saat itu, ia banding atas putusan sanksi yang diberikan Komdis.

“Tahun 2010 (dihukum) oleh Komdis, saya katakan pernah. Iya itu dulu ya, saya nggak tahu, saya kan baru, tapi saya dapat informasi banding. Saat itu ada hukuman disiplin kepada saudara Abdul Haris, dijatuhi hukuman tidak bisa beraktivitas di bola,” ujarnya.

Erwin menjelaskan, sanksi yang diberikan oleh Komdis kepada Abdul Haris saat itu terkait kasus dugaan suap. Tak hanya itu, Haris juga dinilai membuat pemberitaan yang tidak benar saat itu. “Untuk kasusnya terkait penyuapan kepada Komdis. Kemudian diduga juga membuat berita yang nggak benar,” lanjut Erwin.

Dia juga menceritakan saat diperiksa, sempat ditanya terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Haris terkait Tragedi Kanjuruhan. Dirinya menyampaikan bahwa Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola selama seumur hidup.

“Karena kami sudah mengeluarkan tiga surat keputusan hasil sidang displin kepada klub Arema FC. Kemudian panitia pelaksana dan juga Security Officer. Untuk saat ini sampai sekarang tidak ada upaya banding yang saya terima,” tandas Erwin. (rex/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img