.
Thursday, November 21, 2024

Ketua Majelis Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Perkara Sekolah SPI Batu Ditunda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Agenda sidang lanjutan perkara kasus pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (23/2) pagi resmi ditunda. Penundaan tersebut usai ketua majelis hakim perkara tersebut Djuanto, dinyatakan reaktif terpapar Covid-19.

Penundaan ini juga menyusul kondisi hakim Djuanto yang harus menjalani isolasi mandiri. Sesuai dengan aturan dan petunjuk penanganan yang ada. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara PN Kelas IA Malang, Mohammad Indarto. Dirinya mengatakan bahwa hasil swab antigen hakim Djuanto, reaktif terpapar Covid-19 keluar Selasa (22/2) malam.

“Terhitung sejak Rabu (23/2), Pak Djuanto harus menjalani isolasi mandiri (isoman) selama dua minggu,” jelasnya. Selanjutnya, Djuanto akan menjalani tes PCR untuk memastikan apakah dirinya benar-benar sudah negatif dari Covid-19. Ia mengatakan, total ada empat anggota PN Kelas IA Malang yang terpapar Covid-19.

“Untuk seluruh sidang yang diketuai oleh Pak Djuanto, untuk sementara waktu juga akan ditunda. Untuk sidang perkara (SPI) ini rencananya akan diselenggarakan Rabu (9/3) mendatang,” jelasnya.  Dalam sidang tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan agenda sidang yang ditunda.

Yakni agenda pemeriksaan saksi baik dari saksi korban maupun saksi kejadian. Dalam kesempatan tersebut, Indarto mengatakan juga mengungkapkan, kendati ada empat pegawai terpapar Covid-19, seluruh pelayanan di PN Kelas IA Malang tetap berjalan normal dan tidak ada penutupan (lockdown).

“Layanan tetap kami jalankan seperti biasanya, baik persidangan maupun pelayanan masyarakat lainnya. Dengan catatan, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) kami perketat agar penyebaran Covid tidak semakin meluas,” pungkasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img