MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Bendungan Karangkates, membuat para nelayan atau para petani ikan di sekitar resah. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan titik mana yang akan dibangun dan dimanfaatkan untuk proyek pusat tersebut. Sehingga para nelayan ini khawatir rencana pembangunan PLTS ini bisa berdampak terhadap kelangsungan mata pencahariannya.

Karena keresahan itu, sekitar 80an orang nelayan perwakilan dari sekitar 10 kelompok melakukan audiensi bersama dengan Bupati Malang, di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu (8/2).
“Adanya pembangunan PLTS ini bersyukur, soalnya juga program dari pusat. Cuma, saran dari kami itu dikasih kepastian. Jangan kita itu cuma dikasih keresahan. Dulu bilangnya dua tahun kemudian, ‘ujug ujug’ kemarin sosialisasi (dibangun) di bulan 6 (Juli). Terus tempatnya yang mana, kami tidak dikasih tahu yang sebenarnya,” terang salah satu perwakilan nelayan, Nurul Huda, sekaligus Pengawas Kelompok Jatiguwi.
Huda, sapaannya menyebut, sebenarnya sudah pernah ada sosialisasi yang dilakukan oleh PLN kepada para nelayan, pada 8 Januari. Namun dalam sosialisasi itu, sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh nelayan tidak diberikan jawaban yang memuaskan.
Sehingga para nelayan merasa tidak ada kepastian, sementara pembangunan disebut bakal dimulai tidak lama lagi, yakni pada Juli. Apabila proyek pembangunan PLTS itu ternyata bersinggungan, maka diperkirakan sekitar 1.000an nelayan yang bakal terdampak. Yakni di Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Pagak.
“Kalau bisa, kalau memang nanti tempatnya itu bersinggungan dengan tempat budidaya kami, tolong lah diusahakan di tempat yang banyak dan tidak ada orang budidaya,” tambahnya.
Huda menegaskan, sejatinya nelayan bukan menolak proyek tersebut. Ia ingin proyek itu bisa tetap jalan, namun ketahanan pangan dan aktifitas ekonomi masyarakat sekitar juga harus tetap jalan. Maka dari itu, ia ingin ada kepastian terhadap rencana pembangunan PLTS tersebut.
“Jadi kami itu tolong lah dikasih wacana yang pasti. Bukan lisan. Ini bisa nanti satu bulan bisa terlaksana. Buktinya dari (rencana dibangun) 2 tahun, jadi (dibangun) bulan 6. Bisa jadi akhir bulan ini lalu proses berjalan, kami tidak tahu kan,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Malang H. M. Sanusi menyampaikan pihaknya bakal mengkomunikasikan keresahan nelayan tersebut kepada pihak yang terkait. Pihaknya mengaku belum pernah menjalin komunikasi intens sama sekali dengan pelaksana proyek tersebut, namun dulu memang pernah ada satu kali pertemuan silaturahmi.
“Rencana pembangunan PLTS ini hakikatnya tidak ditolak, cuma jangan menggusur mata pencaharian masyarakat,” terang Sanusi.
Menurut Sanusi, wilayah proyek pembangunan PLTS sendiri sudah bukan termasuk kewenangan Kabupaten Malang, melainkan wilayah dari Jasa Tirta. Sehingga untuk perizinan dan kewenangannya ada di pusat.
“Kalau proyek pusat, kan Kabupaten hanya ketempatan saja. Kalau hubungannya dengan masyarakat dirugikan, baru kami ajukan (komunikasikan). Intinya jangan sampai merugikan masyarakat,” tutupnya. (ian/nug)