MALANG POSCO MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pernyataan terkait lokasi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. KPK menegaskan Khofifah bisa diperiksa di Polda Jatim dan bukan Jakarta. Tujuannya adalah dalam rangka efisien dan efektif.
“Kami dalam rangka, ya efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana toh sama saja dengan diperiksa di mana gitu,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).
Selain itu, Asep mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan agar Khofifah diperiksa di Jatim, sedangkan para saksi yang lain tidak.
“Jadi, banyak. Tidak hanya ini (Khofifah, red.), termasuk juga beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu diperiksanya di sana. (Jatim, red.). Jadi, tidak ada sengaja untuk diperiksa di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.
KPK pada 9 Juli 2025, mengumumkan Khofifah dijadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi pada Kamis (10/7), dan bertempat di Polda Jatim. (ntr/nug)