MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti kepada seluruh masyarakat jangan sampai terjebak dalam pinjaman online ilegal. Sebab, selain memberatkan masyarakat, juga bisa saja mengganggu proses perekonomian. Terutama bagi para pedagang yang sering memanfaatkannya untuk modal usaha.
Hal itu disampaikan oleh Khofifah saat pelantikan bersama PAC dan Ranting Muslimat NU se-Kota Malang, di Unisma, Minggu (7/9).
“Ini tidak berlaku hanya untuk muslimat. Jauhkan dari kemungkinan terjerat rente, jauhkan dari kemungkinan menggunakan sistem di pinjol ilegal. Saya khawatir, karena banyak yang saya temui itu pedagang,” tegas dia.
Khofifah yang juga sekaligus Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU itu menyampaikan, salah satu yang perlu dimanfaatkan seharusnya adalah koperasi-koperasi milik Muslimat NU. Sehingga bisa menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu, Khofifah menyebut, pihaknya di Pemprov Jatim sudah memiliki skema pinjaman yang tidak memberatkan. Yakni melalui Bank UMKM dari BPR Jawa Timur dengan skema pinjaman tanpa agunan.
Ia berharap hal tersebut bisa menjadi salah satu opsi bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha. Khofifah pun mempersilahkan kepada masyarakat, terutama Muslimat NU bisa memanfaatkannya. “Di Pemprov Jatim ada Bank UMKM BPR Jatim, itu memang pinjaman maksimalnya baru Rp 50 juta tapi dengan bunga 3 persen per tahun dan tanpa agunan, tanpa kolateral,” beber dia. (ian/aim)