.
Sunday, December 15, 2024

KI Jadi Indikator Kinerja Perguruan Tinggi, ITN Bentuk KINOV

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menjadi host Workshop Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2022. Workshop diselenggarakan secara luring selama dua hari sejak Senin (19/9), di Grand Mercure Malang Mirama. Diikuti oleh perwakilan dari 40 perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jawa Timur.

Rektor ITN Malang, Prof. Dr. Eng. Ir. Abraham Lomi, MSEE, mengatakan, Karya Intelektual menjadi salah satu indikator kinerja pada perguruan tinggi. Pentingnya kekayaan intelektual juga mendorong ITN Malang membentuk pusat Lembaga Kekayaan Intelektual dan Inovasi (KINOV).

“Dibandingkan berapa waktu lalu, di era sekarang paten sangat ditingkatkan oleh setiap perguruan tinggi. Ini (paten) juga menjadi indikator masing-masing perguruan tinggi untuk meningkatkan posisinya secara nasional,” ujar Prof Lomi.

Menurutnya, LLDikti sudah membantu men-support mengembangkan SDM perguruan tinggi. Seperti beberapa waktu lalu ITN Malang juga menjadi host Bimtek Aplikasi Misheqa (Management Information System for Higher Education Quality Assurance), bekerjasama dengan LLDikti Wilayah VII Jawa Timur.

“Perguruan tinggi dituntut meningkatkan kinerjanya. Dan, peran LLDikti Wilayah VII menjembatani program-program kementerian dengan perguruan tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Umum LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, dr. Ivan Rovian, M.Kp, menyatakan, Workshop Sentra KI menjadi prosedur wajib.  KI bukan hanya menjadi bagian dari suatu lingkup negara, tetapi sudah menyangkut masyarakat intelektual di seluruh dunia.

Menurut Ivan, KI juga menjadi skema tambahan untuk mengusulkan jabatan fungsional akademik ke jenjang lebih tinggi. Karena sekarang syaratnya tidak hanya lewat jurnal, tetapi juga bisa mengajukan lewat paten.

“Kedepan insyaallah skema guru besar tidak hanya pada skala akademik, tapi juga ada jalur profesi, dan jalur vokasi yang banyak melibatkan paten-paten, banyak melibatkan KI. Sebagai gambaran saintifik, ataupun jati diri ilmuwan itu dibuktikan salah satunya dengan KI. Jadi bukan sekedar penyokong, tapi hal wajib menjadi jati diri seorang ilmuwan,” terangnya.

Sub-Koordinator Fasilitator Kekayaan Intelektual Kemendikbud Ristek, Muhammad Husni Thamrin juga menambahkan, sebuah paten bisa dijembatani untuk dikomersialkan. Sehingga hak kekayaan intelektual para dosen dan peneliti dapat bermanfaat dan menambah kesejahteraan bagi para peneliti secara pribadi, dan bagi perguruan tinggi.

“Kegiatan ini bisa membantu rekan-rekan dosen, peneliti di perguruan tinggi agar bersama-sama meningkatkan prestasi secara personal maupun skala perguruan tinggi. Selain itu, bisa menjadi nilai tambah angka kredit, dan value bagi inventor,” tandasnya. (imm/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img