spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Kian Sibuk, Ardantya Kawal Program Makan Siang Gratis

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Kesibukan politisi muda asal Malang, Ardantya Syahreza kian bertambah. Sebab, ia ditunjuk menjadi anggota Bidang Perencanaan dan Evaluasi Program dalam Lembaga Peningkatan Gizi Indonesia yang baru dibentuk oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Pusat.

“Tugas dari bidang ini adalah bekerja sama erat dengan Bappenas. Khususnya dalam perencanaan pembangunan nasional di bidang kesehatan dan gizi masyarakat,” ungkap Ardantya kepada Malang Posco Media, Senin (15/7).

- Advertisement -

Dacil,sapaan akrabnya, yakin bahwa KADIN akan dapat ikut andil dalam perencanaan yang tepat dalam mengimplementasikan gagasan besar presiden terpilih, Prabowo Subianto. Termasuk program makan siang bergizi gratis untuk anak sekolah.

Sebagaimana diketahui, salah satu program pemerintahan Presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pemberian makan siang gratis kepada anak sekolah.

“Program ini harus diberikan kepada keluarga dengan kondisi ekonomi yang memang membutuhkan.
Dan, kita perlu sangat berhati-hati dalam menyusun perencanaan agar tetap membumi dan tepat sasaran,” tegas pria ramah yang bersiap mengikuti Pilkada Kota Malang ini.

Sembari tersenyum, ia mengakui memang makin sibuk dengan tugas baru ini. Sebab harus semakin sering bolak balik ke Jakarta. “Tapi ini adalah kesempatan emas bagi kami untuk terhubung erat dengan perumusan program nasional. Sehingga proses implementasinya di Kota Malang akan jauh lebih cepat dan tepat,”serunya.

Selain nama Ardantya Syahreza, Lembaga bentukan KADIN ini juga dihiasi sederet tokoh nasional lainnya. Seperti Prof. Dr. Burhanuddin Abdullah, MA, sebagai Ketua Pengarah, Franky Widjaja, Shinta W. Kamdani (Ketua Umum APINDO), Prof Bambang Brodjonegoro sebagai Ketua Pakar dan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Mereka dikukuhkan oleh KADIN Pusat melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus No. Skep/128/DP/VI/2024 per tanggal 19 Juni 2024. (nug)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img