spot_img
Friday, August 1, 2025
spot_img

Kisah Sedih PPPK Pemkab Malang dan Pemkot Batu, Punya SK Tapi  Belum Gajian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Demi Biaya Hidup Jual Burung Peliharaan Suami, Pusing Bayar Cicilan Motor

Ini cerita pilu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Malang dan Pemkot Batu. Sudah berstatus ASN, tapi belum terima gaji. Demi menyambung hidup dan jelang tahun ajaran bari, para abdi negara itu akhirnya pinjam sana sini hingga jual burung peliharaan suami.  

MALANG POSCO MEDIA“Jika tidak hari ini mungkin minggu depan, jika tidak minggu ini mungkin bulan depan, jika tidak bulan ini mungkin bulan depan,” begitulah penggalan lirik lagu yang kerap dinyanyikan PPPK Pemkab Malang, penerima SK 2 Juni 2025 lalu.

Karena bagian dari lagu berjudul ‘Kita Usahakan Lagi’ di populerkan  Batas Senja ini betul-betul menggambarkan kondisi mereka, yang  belum menerima gaji sejak menerima SK.

“Kami hanya bisa menunggu,’’ kata salah seorang  PPPK Pemkab Malang.

Wanita yang meminta namanya dirahasiakan ini mengaku saat  masih berstatus pegawai kontrak, dirinya menerima gaji Rp 2,5 juta per bulan. Gaji tersebut dibayarkan per tanggal 18-25 setiap bulan.

“Sebelum kami diangkat, kami dapat informasi mendapatkan gaji pokok Rp 3,2 juta, dibayarkan per tanggal 1 per bulannya sama seperti PNS. Namun sejak kami terima SK awal Juni lalu, sampai  sekarang (kemarin) kami belum mendapatkan gaji sama sekali,’’ keluh wanita berjilbab ini. Dia menyebutkan, jika ditambah bulan ini maka dua bulan ia belum gajian.  Yakni bulan Juni dan Juli.

Wanita kelahiran 1982 ini mengaku tidak tahu menahu kenapa gaji PPPK penerima SK 2 Juni 2025 belum cair. “Informasinya dulu karena migrasi data. Yang semula dibayarkan melalui Bank Jatim dialihkan melalui BPR Arta Kanjuruhan. Tapi kan tidak jadi dialihkan, namun gaji kami belum juga cair. Jadi kami juga belum tahu, alasannya,’’ urainya.

Yang pasti menurut ibu dua anak ini, bahwa belum cairnya dua bulan gaji tersebut sangat memberatkan dirinya. Terlebih tahun ini, anak pertamanya masuk SMA.

Menurut dia, memang tidak ada biaya masuk SMA. Tapi dia harus membayar seragam, dan membeli keperluan atau perlengkapan MPLS. Biaya untuk semua keperluan itu tidak sedikit. “Belum lagi keperluan dapur atau keperluan rumah tangga lainnya, yang itu memakan biaya tidak sedikit,’’ keluhnya. Dia mengaku ada suami. Namun demikian, gaji suaminya tidak dapat menutup kebutuhan rumah tangganya.

Lalu bagaimana memenuhi itu? Dia yang sudah lebih 12 tahun mengabdi di Pemkab Malang ini  inipun mengaku terpaksa harus menjual  peliharaan burung milik suaminya. Akhir bulan lalu ada tiga burung koleksi milik suaminya yang dijual. Hasil penjualannya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

“Kalau pekan ini belum cair juga, mungkin kami menjual perhiasan. Ya, dari pada meminjam sana sini, nanti menjadi beban juga, kami memilih menjual barang berharga yang kami punya,’’ ungkapnya.

Sementara PPPK lainnya pun megeluhkan hal yang sama, terkait belum cairnya gaji. Sebut saja Bambang (bukan nama sebenarnya), harus meminjam uang kepada teman dan saudara. Bambang mengatakan, untuk biaya kebutuhan rumah tangga, dirinya bergantung kepada sang istri yang bekerja sebagai perawat. Dirinya bingung justru pada cicilan motor yang menjadi tanggung jawabnya.

“Saya ada cicilan motor, per bulan membayar Rp 1,2 juta. Ini yang kami bingung. Bulan lalu saya sudah meminjam sama teman, bulan ini juga demikian,’’ katanya. Lantaran itu, Bambang pun berharap gaji PPPK ini segera dicairkan, sehingga cicilan motornya tetap berjalan dan tidak menunggak.

Sementara PPPK lainnya juga melakukan hal yang sama. Saat gaji belum cair, maka mereka mencari cara agar dapur  tetap ngebul. Salah satunya ‘sekolahkan SK’ atau  meminjam uang di bank dengan jaminan SK PPPK. “Memang terlihat aneh ya, kami menjaminkan SK untuk pinjaman uang. Tapi begitulah, saat ini yang bisa kami lakukan, apalagi kami tidak tahu, kapan gaji kami cair,’’katanya pasrah. 

DPRD Kabupaten Malang merespons soal 3.850 orang PPPK lingkungan Pemkab Malang belum menerima gaji selama dua bulan terhitung sejak SK Pengangkatan pada 2 Juni 2025 lalu.

DPRD Kabupaten Malang telah melakukan pembahasan terkait pembayaran gaji PPPK. Dewan menyebut seluruh gaji PPPK akan terbayarkan  Agustus mendatang melalui alokasi APBD Kabupaten Malang.

“Pembahasan anggaran kemarin sudah kami masukkan semua, nanti gaji semua PPPK Insya Allah terbayarkan sampai Agustus,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq, kemarin.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pembayaran gaji PPPK dibebankan pada  Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Tapi kan belum ada (DAU SG dari pemerintah pusat) sampai sekarang. Jadinya APBD harus mengalokasikan itu. Tinggal nanti setelah evaluasi Gubernur akan dicairkan,” imbuh Zia.

Cerita sedih juga dialami sejumlah PPPK Pemkot Batu lantaran  belum terima gaji.

Diperkirakan para PPPK baru akan gajian pada  Agustus nanti. Itu artinya PPPK yang diangkat 2025 harus menutup kebutuhan mereka dengan berhutang hingga menggadaikan barang.

Salah seorang PPPK Pemkot Batu yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa PPPK di Pemkot Batu belum menerima gaji sampai saat ini. Terakhir mereka digaji saat berstatus honorer pada bulan Mei 2025 dan diangkat pada 1 Juni 2025.

“Benar sampai saat ini sekitar 3 bulan kami belum menerima gaji. Dari informasi kami akan menerima gaji bulan Agustus karena harus melalui beberapa verifikasi terkait administrasi dan penetapan verifikasi tersebut dari Kementerian,” ungkapnya.

Ia merinci PPPK masih menuggu penetapan dari kementrian. Setelah sebelumnya Pemkot telah mendata gaji, tunjungan dan lainnya untuk di masukan di aplikasi SIM GAJI. Setelah Kementrian melakukan verifikasi NIP PPPK selanjutnya di kirim kembali ke pemerintah daerah sebagai dasar untuk menggaji.

“Dengan kondisi ini, teman-teman PPPK pada pusing semua. Pasalnya juga bersamaan dengan pendaftaran sekolah tapi gaji belum keluar. Otomatis kami harus utang dahulu, bahkan ada yang gadaikan barang-barang untuk menutupi kebutuhan yang terus berjalan,” pungkasnya. (ira/den/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img