spot_img
Saturday, May 31, 2025
spot_img

KJRI: Lebih dari 200.000 Calon Haji Indonesia Telah Terima Kartu Nusuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Nasarullah Jasam menyampaikan jamaah calon haji Indonesia yang menerima Kartu Nusuk sudah lebih dari 200 ribu orang, mencakup jamaah calon haji reguler dan haji khusus.

“Kementerian Haji Arab Saudi mencatat ada 210.511 calon haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci. Dari jumlah itu sebanyak 200.540 calon haji sudah menerima Kartu nNusuk,” kata Nasrullah dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan pembagian Kartu Nusuk kepada jamaah haji menjadi kewenangan syarikah. Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan delapan syarikah dalam penyediaan layanan jamaah haji.

Delapan syarikah itu adalah Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq), Rifad, Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq), Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.

“Secara persentase, 95 persen jamaah calon haji Indonesia yang di Arab Saudi sudah menerima Kartu Nusuk,” ujar dia.

Menurutnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi saat ini terus berupaya mendorong syarikah untuk melakukan percepatan dalam pendistribusian Kartu Nusuk dengan sejumlah langkah yang disiapkan. Pertama, membuat ruang operasi khusus untuk akselerasi distribusi Kartu Nusuk.

Kemudian, menunjuk penanggung jawab proses akselerasi distribusi Kartu Nusuk pada level sektor dan daerah kerja, serta menyiapkan pelaporan digital berbasis kelompok terbang (kloter).

“Kita terus minta kepada syarikah agar mereka bisa segera mendistribusikan Kartu Nusuk kepada jamaah haji Indonesia yang belum mendapatkannya,” tutur dia.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji kini terpusat di Makkah Al-Mukarramah. Jamaah haji yang berada di Makkah tengah bersiap mengikuti puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sedangkan proses kedatangan jamaah calon haji Indonesia ke Jeddah lalu Makkah masih akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. (ntr/mpm)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img