MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Untuk pertama kalinya, Kota Batu merah Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Nindya. Prestasi ini naik satu tingkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya Kategori Madya.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si dari Menteri Perempuan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Darmawati, di Hotel Novotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7) lalu.
Dewanti menyampaikan bahwa kesuksesan Kota Batu dalam penilaian KLA 2022 berkat kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat di lima kluster. Lima kluster tersebut diantaranya Hak Sipil dan Kebebasan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Perlindungan Khusus Anak, Kesehatan Dasar dan Pengasuhan Alternatif.
“Alhamdulillah tahun ini untuk penilaian KLA kami naik satu peringkat dari tahun sebelumnya. Keberhasilan ini merupakan kerja sama seluruh OPD melalui program-program yang dalam lima kluster yang dinilai,” ujar Dewanti kepada Malang Posco Media, Minggu (24/7) kemarin.
BuDe sapaan akrabnya memaparkan, lima kluster pemenuhan hak-hak anak meliputi, kluster 1 tentang hak sipil dan kebebasan. Misalnya anak di Kota Batu pada tahun 2201 yang diregistrasikan mencapai 97 persen, anak mendapatkan kutipan akta kelahiran mencapai 97 persen dan anak mendapatkan KIA mencapai 56 persen.
Kluster 2 tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan pengganti dengan menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Infrastruktur Fasilitas Ramah Anak. Serta tersedianya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan terdapat rute aman selamat dari dan ke sekolah (pelican cross, zebra cros, trotoar, halte berbentuk buah).
“Pada Klaster 3, untuk Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Salah satu fokus program pembangunan sebagaimana tertuang dalam kebijakan pembangunan RPJMD Kota Batu adalah pemberian layanan kesehatan gratis terutama bagi ibu hamil dan melahirkan. Termasuk dalam upaya ini adalah penyediaan ruang fasilitas ramah ibu dan anak, Puskesmas ramah anak, Pos Penanganan Stunting dan telah mengimplementasikan Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” urainya.
Kluster 4 tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Misalnya sektor kesehatan, kebijakan pembangunan di sektor pendidikan adalah pelayanan pendidikan gratis mulai dari PAUD sampai dengan sekolah menengah pertama.
“Untuk klaster yang terakhir yaitu Klaster ke 5, adalah Perlindungan Khusus, beberapa upaya yang telah dan terus dilaksanakan adalah perlindungan khusus bagi anak. Selain itu, Kota Batu telah berinovasi dalam hal pelayanan publik untuk mewujudkan Kota Layak Anak,” imbuhnya.
Program pelayanan publik tersebut dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki pelayanan Jebol Pak Bahir atau Jemput Bola Pelayanan Akta Baru Lahir. Dimana bayi yang baru lahir mendapatkan pelayanan pembuatan akta. Serta terdapat pelayanan PKK Penak (PKK Pelayanan Akta Kelahiran Kolektif), dimana petugas bekerja sama dengan PKK dan langsung turun ke desa.
Ditambahkan oleh Ketua Gugus Tugas KLA Kota Batu (Kepala Bappelitbangda), MD Forkan yang mendampingi Wali Kota Batu, menambahkan bahwa setelah Kota Batu ditetapkan sebagai Kota Layak Anak. Kebijakan di OPD kedepan harus diselaraskan dengan kebutuhan KLA.
“Yakni OPD haru menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan melalui kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. Serta menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang,” paparnya.
Selain itu juga keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam. Serta memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
“Begitu juga adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak. Dengan begitu tahun depan Kota Batu bisa mempertahankan KLA kategori Nindya atau bisa naik lagi menjadi kategori Utama,” pungkasnya. (eri)