spot_img
Saturday, June 14, 2025
spot_img

Komisi A DPRD Kota Batu ; Segera Hearing Bahas Vila Ambruk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Bencana longsor di Kota Wisata Batu kerap terjadi ketika memasuki musim penghujan. Beberapa waktu lalu, bencana longsor mengakibatkan sebuah vila di Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu ambruk. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Bambang Sumarto angkat bicara. Menurutnya Pemkot Batu, dalam hal ini Dinas Perijinan, Perumahan, PUPR dan Satpol PP harus memperketat pengawasan dan pengendalian (wasdal) tentang perizinan pembangunan perumahan atau vila di Kota Batu.

“Dalam waktu dekat Komisi A akan menggelar hearing dengan dinas terkait. Hearing untuk menindaklanjuti terjadinya bencana longsor yang mengakibatkan vila di Oro-Oro Ombo ambruk beberapa waktu lalu,” ujar Bambang kepada Malang Posco Media, Jumat (3/1) kemarin.

Tidak hanya itu, di wilayah yang sama dan dekat dengan vila ambruk, politisi partai Golkar ini juga baru saja mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat terkait adanya pembangunan salah satu perumahan di Jalan TVRI, Dusun Dresel, Desa Oro-oro Ombo yang meresahkan masyarakat. Pasalnya setiap hujan deras, material tanah dari proyek perumahan tersebut kerap meluber ke jalan.

“Ini sering terjadi dan dikeluhkan masyarakat. Karena material tanah dari proyek perumahan tersebut kerap meluber ke jalan, membuat jalan licin dan membahayakan pengendara. Bahkan menutup akses jalan dan masyarakat yang kerja bakti membersihkan. Sehingga membuat masyarakat mengeluh dan meminta proyek tersebut ditutup,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut Bambang meminta Pemkot Batu segera turun untuk melihat kawasan perumahan atau vila yang rawan longsor. Bila perlu Dewan asal Desa Oro-Oro Ombo ini meminta agar Pemkot Batu mengkaji ulang perizinan proyek pembangunan yang berpotensi rawan bencana.

“Nanti Dinas Perijinan harus melakukan pengecekan dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Administrasi tersebut sangat krusial agar memastikan pembangunan tidak menimbulkan bencana dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kepala DPUPR Kota Batu Alfi Nurhidayat menjelaskan terkait bencana longsor dikarenakan jenis tanah di Kota Batu memang rentan terhadap longsor karena karakteristiknya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan tanah di Kota Batu mudah longsor.

“Pertama faktor geologi seperti batuan dasar di Kota Batu terdiri dari batu kapur, batu pasir dan batu lempung yang mudah tererosi. Selanjutnya faktor lingkungan seperti topografi Kota Batu memiliki topografi yang curam dan berbukit-bukit,” bebernya.

Kemudian ketika curah hujan tinggi akan meningkatkan risiko longsor. Serta erosi sungai-sungai di Kota Batu karena terdapat beda elevasi yang tinggi memiliki aliran yang deras dan dapat menyebabkan erosi.

“Itulah kenapa kita DPUPR sering mengeluarkan surat teguran pelanggaran sempadan, ya karena kita mengantisipasi terjadinya hal-hal yamg tidak kita inginkan bersama menimpa warga kita. Di tahun 2024 kemarin kami keluarkan 7 surat imbauan teguran pelanggaran sempadan,” ungkapnya.

Dengan kondisi-kondisi tersebut, pihaknya berharap pengembang mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Batu. Tujuannya agar tidak terjadi bencana di kemudian hari yang akan merugikan semua pihak.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img