MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua perangkat daerah Kota Malang perlu mendapat kajian penataan kelembagaan. Karena ada beberapa evaluasi selama ini yang harus ditindak lanjuti, agar perangkat daerah tersebut dapat lebih maksimal.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang H Rahman Nurmala menjelaskan, dua perangkat daerah ini dirasa perlu ditata menjadi satu perangkat daerah sendiri, tidak menjadi satu dengan perangkat daerah lainnya. Dalam pekan ini, Komisi A DPRD Kota Malang akan membahas kajian untuk menata kelembagaan Dinas Tenaga Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) dan Satpol PP yang membawahi UPT Pemadam Kebakaran (UPT Damkar).
“Pekan ini akan kami kaji itu. Agar Dinas Tenaga Kerja tidak lagi dibaur dengan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu. Lalu Satpol PP dan UPT Damkar sendiri,” tegas Nurmala.
Penataaan kelembagaan ini perlu dikaji lebih dalam untuk efektivitas kerja perangkat daerah Kota Malang. Terlebih untuk kelembagaan Disnaker PMPTSP yang memang sudah memiliki acuan regulasi pusat yang menginstruksikan untuk tidak dibaur.
Nurmala menjelaskan belum lama ini Pemkot Malang sudah melemparkan pembahasan pemisahaan Lembaga Tenaga Kerja dengan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Hanya saja belum ditindaklanjuti lebih jauh.
“Makanya ini tugas kami untuk membahas lagi dan memperdalam itu. Kami akan undang ahli dan akademisi kebijakan publik untuk bahas pada kajian kami. Memang seharusnya dipisah itu,” tegas Politisi Golkar ini.
Ia mengatakan pula, jika Satpol PP sudah tidak lagi membawahi UPT Damkar. Karena keduanya merupakan tugas dan fungsi yang berbeda. UPT Damkar bisa berjalan menjadi perangkat daerah sendiri agar alokasi anggaran yang dibutuhkan juga lebih efektif.
Nurmala mengungkapkan dengan penataan kelembagaan ini, diharapkan perangkat daerah itu bisa lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih saat ini Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki peran penting pada misi pembangunan Kota Malang.
“Apalagi untuk investasi dan pelayanan publik. Perlu lebih spesifik dan fokus kerjanya. Jadikan perangkat daerah sendiri agar lebih luas yang bisa dikerjakan,” pungkas Nurmala. (ica/aim)