MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Komisi A DPRD Kota Batu meninjau renovasi gudang logistik KPU Kota Batu di Jalan Sultan Agung pada Kamis (15/6) kemarin. Hal itu menjadi sinyal baik bagi KPU Kota Batu, karena hampir setahun lebih usulan renovasi gudang logistik mengalami kebocoran dan kurang pemeliharaan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Dewi Kartika yang memimpin peninjauan renovasi aset milik Pemkot Batu merasa lega. Lantaran revitalisasi gudang KPU akhirnya dilaksanakan. “Kami terus berusaha untuk bisa membantu teman-teman di KPU mengawal terealisasinya anggaran revitalisasi gudang arsip ini. Alhamdulillah tahun ini sudah bisa dikerjakan,” ujar Kartika kepada Malang Posco Media disela-sela peninjuan, kemarin.
Dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepemiluan, tentu saja sarpras yang dipersiapkan tidak hanya gudang. Ke depan kantor KPU Kota Batu juga membutuhkan adanya ruang pertemuan yang bisa menampung lebih banyak orang dibanding ruang pertemuaan yang ada saat ini.
Untuk itu Komisi A akan melakukan pendampingan dalam proses pemindahtanganan gedung aset Pemkot Batu ini ke KPU Kota Batu. Jika pemindahtanganan bisa segera rampung maka KPU RI bisa memberikan anggaran ke KPU Kota Batu untuk merenovasi gedung kantor sesuai dengan yang dibutuhkan.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa gudang yang dibangun dengan anggaran Pemkot Batu ini hanya gudang sementara. Gudang sesungguhnya akan dibangun jika gedung aset pemkot ini dihibahkan ke KPU Kota Batu.
“Agar lebih maksimal, saat ini kami tengah mengupayakan agar gedung aset Pemkot ini dihibahkan ke KPU Kota Batu. Jika dihibahkan kami akan membangun gudang hingga aula pertemuan dengan menggunakan anggaran KPU RI,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa untuk anggaran pengerjaan renovasi gudang KPU senilai Rp 198 juta. Dalam proses kontrak renovasi dikerjakan oleh CV. Adyan Jaya asal Kota Malang dengan harga negoisasi Rp 195 juta. (eri/udi)