Monday, October 27, 2025
spot_img

Komisi B Desak Urus Izin Water Treatment Plant

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kelanjutan pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang hingga kini masih mandek. Belum terlihat ada progress pembangunan lanjutan di lokasi sejak diberhentikan sementara tahun lalu, akibat belum adanya izin amdal pembangunan.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta Pemkot Malang pro aktif dalam mengawal kelanjutan pembangunan proyek instalasi air bersih tersebut.

-Advertisement- HUT

“Pekan lalu kami sudah tanya soal itu (kelanjutan WTP), informasi yang kami dapat izin amdalnya belum selesai diurus,” papar Arief kemarin.


HUT

HUT

Wakil Rakyat dari Dapil Klojen ini mengkritik Pemkot Malang yang dirasa tidak pro aktif. Ia merasa ketika tidak ditanya atau didesak, Pemkot Malang bisa saja abai tidak mengawal ketat pembangunan WTP Kota Malang itu.  Dia mendesak agar Pemkot Malang dan PJT I (Perum Jasa Tiirta I) sebagai mitra pembangunan WTP, bisa terbuka atas status pembangunan WTP tersebut.

Arif mengungkapkan, ada persyaratan yang belum dapat dipenuhi oleh PJT I sehingga izin belum bisa keluar. Ia mendorong PJT I bisa proaktif untuk memenuhi kebutuhan persyaratan izin Amdal.

“Tolong komunikasikan dengan pihak terkait sehingga izin bisa segera keluar. Kebutuhan air ini sangat penting,” tegas dia.

Sebelumnya, proyek WTP awalnya diperkirakan rampung pada Desember 2023. Akibat tidak adanya izin Amdal proyek yang diprakarsai oleh PJT I tersebut dihentikan sementara oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dan hingga saat ini belum ada kelanjutannya lagi.

Sementara itu Humas PJT I, Yulia Puspita tidak merespon permintaan konfirmasi yang dilakukan awak media kemarin terkait kelanjutan pembangunan WTP itu. (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img