MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Komisi C DPRD Kota Batu melakukan sidak ke SMPN 7 Kota Batu yang baru saja selesai dibangun pada Selasa (14/2) kemarin. Hasilnya Komisi C menemukan adanya pengerjaan di beberapa titik yang kurang maksimal dan harus diperbaiki oleh pihak pengembang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari yang memimpin sidak mengatakan, ada tujuh rekomendasi perbaikan untuk bangunan SMPN 7 Kota Batu yang telah selesai. Untuk selanjutnya dari tujuh rekomendasi itu wajib dikerjakan sebelum proses belajar mengajar dimulai.
“Dari hasil sidak kami menemukan beberapa perencanaan yang tidak sesuai. Pertama, drainase induk belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan, dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut,” kata Khamim kepada Malang Posco Media, kemarin.
Kedua, untuk pagar depan agar ada perbaikan karena dewan menilai pagar tidak kokoh atau goyang sehingga rawan ambruk. Bahkan Komisi C menemukan pagar mudah rusak atau copot. Ketiga untuk tendon bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksi yang kurang baik sehingga air hujan masih bias masuk ke tendon.
“Keempat, tulisan SMPN 7 Kota Batu agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saat ini masih belum ada. Kelima, SMPN 07 dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali,” bebernya.
Keenam, pada 10 Maret 2023, SMPN 07 Junrejo sudah melaksanakan proses PPDB. Sehingga Komisi C meminta agar perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi C dapat diselesaikan maksimal 5 Maret 2023. “Terakhir, agar ada perbaikan-perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan. Dari tujuh rekomendasi ini akan kita serahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) dan Dinas Pendidikan Kota Batu aar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan bawa pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan tentang rekomendasi tersebut. “Nanti saya koordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan tentang rekomendasi ini. Kemudian terkait serah terima bangunan untuk yang pertama sudah dilakukan. Sedangkan untuk serah terima kedua menunggu enam bulan masa perawatan. Selama itu pula ketika ada kerusakan bangunan harus dilakukan perbaikan oleh pihak pemenang tender,” terangnya.
Perlu diketahui untuk pengerjaan pembangunan tahap pertama SMPN 7 Kota Batu menggunakan APBD Kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 5,9 miliar. Setelah naik lelang, proyek tersebut dimenangkan CV Eka Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 4,3 miliar. (eri/udi)