MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Komisi C DPRD Kota Batu melakukan sidak ke SMPN 7 Kota Batu yang baru saja selesai dibangun pada Selasa (14/2) pagi ini. Hasilnya Komisi C menemukan adanya pengerjaan di beberapa titik yang kurang maksimal yang harus diperbaiki oleh pihak pengembang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari yang memimpin sidak mengatakan bahwa ada tujuh rekomendasi perbaikan untuk bangunan SMPN 7 Kota Batu yang telah selesai. Untuk selanjutnya dari tujuh rekomendasi itu wajib dikerjakan sebelum proses belajar mengajar dimulai.
“Dari hasil sidak kami menemukan beberapa perencanaan yang tidak sesuai. Pertama adalah drainase induk belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut,” ujar Khamim kepada Malang Posco Media.
Kedua untuk pagar depan agar ada perbaikan karena dewan menilai pagar tidak kokoh atau goyang sehingga rawan ambruk. Bahkan Komisi C menemukan pagar mudah rusak atau copot. Ketiga untuk tendon bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksi yang kurang baik sehingga air hujan masih bias masuk ke tendon.
“Keempat tulisan SMPN 7 Kota Batu agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saat ini masih belum ada. Kelima SMPN 07 dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali,” bebernya.
Keenam pada tanggal 10 maret 2023 SMPN 07 Junrejo sudah melaksanakan proses PPDB. Sehingga Komisi C meminta agar perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi C dapat diselesaikan maksimal 5 maret 2023.
“Terakhir agar ada perbaikan-perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan. Dari tujuh rekomendasi ini akan kita serahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) dan Dinas Pendidikan Kota Batu aar segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (eri/jon)