.
Sunday, December 15, 2024

Komisi XI DPR RI dan BPK Dorong Perencanaan, Transparansi Keuangan Pemkot Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Badan Pemerika Keuangan (BPK) dan DPR memiliki peran strategis dalam membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Terutama di Pemerintah Daerah, kedua lembaga ini memiliki peran kunci agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan administrasi dan memberikan dampak pada masyarakat.

Melalui peran kedua lembaga ini, diharapkan Pemerintah Daerah mampu menjalankan program kegiatan yang berdampak kepada masyarakat. Dengan tujuan utamanya tetap memenuhi kaidah administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban atau akuntabilitas Pemda.

Harapan ini, menjadi keinginan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam kegiatan Optimalisasi Peran BPK dan DPR dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Jumat (3/11) kemarin.

“Kami menghadirkan para narasumber hari ini (kemarin, red.) untuk mendengar secara langsung segala sesuatu yang terkait dengan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kami berharap ke depan, kehadiran para narasumber segala program kegiatan Pemkot Batu lebih berdampak kepada masyarakat. Terpenting lagi secara laporan administrasi tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aries.

Pada komunikasi stakeholder, dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Forkopimda Kota Batu, Sekretaris Daerah Kota Batu dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, menghadirkan narasumber, yaitu Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, dan Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Prof. Candra Fajri Ananda.

Dalam materinya, Karyadi menjelaskan, ada tiga tugas penting BPK. Yakni sebagai pengawasan yang memeriksa keuangan dari sisi proses kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan akuntabilitas. BPK juga mempunyai fungsi menemukan permasalahan sebagai mitra konsultasi dalam merumuskan berbagai kebijakan extraordinary pada masa pandemi. Sedangkan fungsi tinjauan ke depan yakni memfasilitasi masyarakat dan pengambil keputusan untuk memilih alternatif kebijakan masa depan.

“Tugas BPK tidak hanya memeriksa keuangan, tetapi juga melakukan pemeriksaan kinerja. Selama bekerja, kami telah menindak lanjuti dari rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batu sudah lebih dari 80 persen. Kami berharap hal ini dapat berkelanjutan,” bebernya.

Karyadi menekankan, bahwa BPK bukan hanya memeriksa keuangan. Tetapi juga pemeriksaan kinerja sampai evaluasi, termasuk Perda dan Perwali. Bahkan pihaknya akan ikut melakukan penanganan pengelolaan sampah di Kota Batu karena ini adalah tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan bahwa peran BPK akan ditingkatkan ke arah tinjauan ke masa depan atau foresight. Salah satunya adalah penanganan permasalahan sampah di Kota Batu yang menjadi sorotan saat ini.

“Permasalahan sampah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Masalah sampah harus ada kebijakan dari pusat, ini adalah bagian sinergi BPK dan DPR RI. Untuk itu melalui sosialisasi ini, baik BPK DPR dan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan komunikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mendapatkan usulan alternatif kebijakan sesuai aturan,” terang Andreas.

Ditambahkan Prof. Candra Fajri Ananda, pihaknya mendorong agar Pemda mengutamakan pentingnya perencanaan keuangan yang baik mulai dari masing-masing Kepala OPD. Dengan begitu pihaknya yakin program kerja akan berdampak nyata kepada kesejahteraan masyarakat.

“Saya harap yang menjadi kebutuhan Kota Batu dimasukkan ke perencanaan dan anggaran yang baik. Dengan support perencanaan yang baik maka akan menghasilkan program kegiatan yang dibutuhkan dan berdampak bagi masyarakat. Sehingga mampu mewujudkan tujuan Kota Batu dalam pengembangan pariwisata, pertanian dan UMKM,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img