NEW MALANG POS- Pemenuhan hak anak menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kota Malang dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak. Agar hak anak-anak dapat dipenuhi dan dilindungi, perlu program pembangunan yang bermanfaat bagi anak.
Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang melibatkan anak-anak ketika menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023. Yakni dengan mengajak anak-anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak yang digelar di Hotel Savana, Jumat (18/2).

“Ada keterlibatan anak dalam Musrenbang Tematik ini. Anak diajak berbicara apa kepentingan mereka. Sehingga kita tahu fasilitas apa yang perlu dikuatkan untuk memperkuat pemenuhan hak anak. Dimulai sedini mungkin sehingga anak-anak mempunyai pemahaman di sini. Dilibatkan secara langsung, agar kita tahu, kepentingan anak itu apa saja,” ujar Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat membuka Musrenbang Tematik Anak secara virtual.
Terlebih, lanjut Sutiaji, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menjadi bagian tak terpisahkan dari pencapaian visi dan misi pembangunan. Hal itu tercantum pada misi ketiga, yakni mewujudkan kota yang rukun dan toleran, berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat yang rentan dan gender.

Tantangan kedepan juga tidak mudah. Pasalnya saat ini dihadapkan dengan era disrupsi besar. Yakni tantangan digitalisasi dan juga pandemi Covid-19.
Oleh karenanya dalam musrenbang ini kemudian dihasilkan usulan-usulan pembangunan kedepan. Total ada sebanyak 18 usulan dan bisa diteruskan dalam forum lintas perangkat daerah.
“Belum semua kebutuhan anak terpenuhi dalam kamus usulan tersebut. Sehingga rekapitulasi kebutuhan anak yang ada saat ini, dijadikan bahan untuk kamus usulan pada perencanaan tahun 2024,” jelasnya.

Dalam musrenbang itu juga hadir Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko secara virtual dan Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak DP3AK Prov Jatim, Nanang Abu Hamid, AP. M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menginginkan agar usulan-usulan pembangunan berkaitan dengan anak sebisa mungkin bisa terakomodir. Pihaknya pun siap membantu dan mengawal bilamana ada usulan yang belum terakomodir.
“Jadi silahkan apabila nanti memang belum bisa terakomodir di pemkot, bisa melalui pokir (pokok pikiran) dewan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu berharap usulan-usulan yanh dihasilkan pada musrenbang tersebut bisa mengakomodir kebutuhan anak meskipun tidak semua kebutuhan bisa terpenuhi.
“Nanti jika misalnya perangkat daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan anggaran, diupayakan bisa masuk melalui pokir (pokok pikiran dewan),” ujar Dwi.
Bila dalam pokir DPRD juga masih tidak bisa terakomodir, lanjut Dwi, masih ada lagi alternatifnya. Yakni dengan menyampaikannya dalam forum TSP (tanggung jawab sosial perusahaan) ketika musrenbang.
“Memang tidak bisa memaksa perusahaan, tapi kita sodorkan bahwa ini usulan-usulan ini sudah masuk verifikasi tetapi tidak bisa terakomodir karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Secara umum, kesemua usulan dari Musrenbang Anak dikatakan Dwi sangat baik. Usulannya pun bervariatif dan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.
“Ada pelatihan IT, lalu bagaimana mencegah tindak kekerasan terhadap anak, menjadi pelopor dan pelapor tindak kekerasan anak dan seperti taman baca. Mudah mudahan semuanya yang seperti itu bisa terakomodir,” sebut Dwi. (ian/jon)