.
Friday, November 22, 2024

Konflik Agraria di Malang Atensi Menteri ATR

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Ada Delapan Kasus, Hadi Dialog dengan Warga Sumawe

MALANG POSCO MEDIA- Persoalan agraria di Malang jadi atensi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Ia datang ke Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Minggu (19/6).

Kedatangan mantan Panglima TNI itu untuk berdialog dengan warga. Ini merupakan langkah cepat menyelesaikan persoalan pertanahan sejak Hadi dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, Rabu (15/6) lalu.

Dialog bersama warga digelar di lapangan Voli depan SDN 1 Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe). Perwakilan warga dari Desa Tegalrejo dan Desa Ringinkembar menyampaikan persoalan konflik agraria dengan PTPN XII.

Hadi pun menerima banyak laporan dari masyarakat. Perwakilan warga curhat sejak tahun 1980 telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah mereka. Namun tahun 1996 muncul pembatalan SHM. Sehingga tanah awalnya milik warga kemudian dikuasai PTPN XII.  Tahun 2010 lalu, diterbitkan Sertifikat Hak Guna. Warga menyebutkan ada perlakukan sewenang-wenang dari PTPN XII. Mengingat mereka sudah mengolah tanah tersebut puluhan tahun.

“Kami berharap Bapak Menteri ATR mencarikan solusi. Hak kami ingin sertifikat kami kembali,’’ kata salah satu warga.

Mendapatkan keluhan tersebut, Hadi langsung tanggap. Mantan KSAU ini memastikan sudah mencatat semua permasalahan yang disampaikan warga. “Kalau memang sudah SHM pada tahun 1980, kami akan pelajari. Yang jelas, negara ini berpihak kepada rakyat, sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Kami carikan solusi yang terbaik,’’ kata mantan Sesmil Presiden Joko Widodo itu.

Sebelum ke Sumbermanjing Wetan, ia menggelar rapat koordinasi di Kantor BPN Kabupaten Malang. Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Bupati Malang HM Sanusi.

Hadi mengatakan ada delapan kasus atau konflik agraria yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Sekalipun tidak merinci dimana saja konflik agraria itu terjadi, namun mantan Danlanud Abd Saleh ini memastikan kedatangannya untuk mencarikan solusi. Sehingga konflik agraria cepat terselesaikan.

Alumni SMAN 1 Lawang ini menjelaskan penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan pihaknya sendirian. Harus bekerjasama dengan kementerian lainnya. Yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementrian BUMN.  Mengingat salah satu konflik agraria di Kabupaten Malang melibatkan masyarakat dengan PTPN XII.

“Ya itu, kedatangan kami ini untuk menggali informasi. Kita carikan solusi yang terbaik,’’ ungkap pria asal Malang ini.

Mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AU ini mengatakan kedatangannya di Kabupaten Malang sekaligus meninjau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dijelaskannya secara nasional target program ini 126 juta sertifikat. Sampai sekarang sudah lebih dari 80 juta sertifikat selesai.

Terkait dengan pengurusan sertifikat, baik melalui program PTSL maupun yang mandiri, Hadi mengingatkan jajaran BPN agar sesuai prosedur.

“Ini juga sudah kami arahkan. Termasuk dalam pengurusan PTSL, sertifikat mandiri. Tak boleh ada pungli. Semuanya harus dilaksanakan sesuai kebutuhan rakyat dan aturan yang berlaku,’’ urainya.

Lantaran itulah, Hadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan di lapangan. “Masyarakat juga kita beri edukasi. Sesuai SOP untuk mengurus sertifikat program PTSL. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi, dan semuanya transparan,’’ tandasnya. (ira/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img