MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Konflik antara dosen nonaktif Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Imam Muslimin, dengan tetangganya, Sahara, tampaknya masih jauh dari kata selesai. Meski Imam Muslimin sempat menyatakan keinginan untuk berdamai, Sahara justru memilih menempuh jalur hukum.
Sahara bersama kuasa hukumnya, Mohamad Zakki, resmi melaporkan Imam Muslimin ke Polresta Malang Kota pada Kamis (18/9) sore. Laporan dilayangkan ke Unit Reskrim terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan,” ujar Sahara ketika ditemui di Mapolresta Makota, Kamis sore.
Sahara mengaku, konflik dengan Imam Muslimin bukan satu-satunya yang terjadi di lingkungannya. Namun kasusnya menjadi sorotan karena viral di media sosial.
“Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM, tapi tidak berani bicara,” tambahnya.
Kuasa hukum Sahara, Mohamad Zakki, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena persoalan tersebut sudah merugikan kliennya, baik secara pribadi maupun bisnis.
“Ini masih langkah awal, fokus dugaan pencemaran nama baik. Tidak menutup kemungkinan ada laporan susulan,” jelas Zakki.
Selain dugaan pencemaran nama baik, laporan juga mencakup dugaan pelecehan seksual, perusakan mobil, hingga blokade jalan dan lahan. Sejumlah bukti seperti rekaman video, foto, dan keterangan saksi telah dilampirkan. Zakki menjelaskan, laporan kepada polisi menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.
“Kami berencana mengirim surat ke kelurahan untuk meminta audiensi agar penyelesaian hukum berbarengan dengan penyelesaian secara sosial,” urai Zakki.
Sebelumnya, konflik ini ramai diperbincangkan publik usai video Imam Muslimin menjatuhkan diri dan berguling beredar luas di media sosial. Beberapa rekaman lain terkait perselisihan keduanya juga menjadi viral. (ley/aim)