MALANG POSCO MEDIA – Konflik antara pengembang perumahan Graha Arta Nirwana dengan warga Dusun Terongdowo Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis mendapat perhatian langsung dari Polsek Pakis. Agar konflik tersebut tak berlanjut, Polsek Pakis pun memanggil kedua belah pihak.
“Sudah, kami sudah panggil baik pengembang maupun warga. Kami fasilitasi untuk mediasi agar konflik tidak berlarut-larut, ” Kata Kapolsek Pakis AKP H Muhammad Lutfi.
Kepada Malang Posco Media, Lutfi mengatakan pemanggilan itu dilakukan akhir pekan lalu.
Dari pemanggilan itulah terkuak duduk persoalan yang sebenarnya.
“Sebetulnya ada kesalahpahaman saja antara pihak pengembang dengan warga,”urai Lutfi.
Dia menyebutkan kesalahpahaman itu terkait kompensasi yang diminta warga namun belum dipenuhi oleh pengembang.
” Ini versi pengembang, mengatakan, bahwa warga meminta kompensasi atas pembangunan perumahan yaitu dibangunkan fasilitas umum berupa balai RW,” Kata Lutfi.
Sejatinya pengembang menyetujui permintaan kompensasi itu. Namun karena saat ini biaya operasional yang dibutuhkan cukup besar, pihak pengembang meminta waktu.
“Bukan tidak mau, tapi pengembang meminta waktu. Nah kata-kata meminta waktu inilah yang kemudian disalah artikan warga sebagai bentuk penolakan. Sehingga warga pun melakukan aksi,” urai mantan Kasat Bimas Polres Malang ini.
Lutfi sendiri pun menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Desa Tirtomoyo agar menyampaikan hal tersebut kepada warganya.
“Prinsipnya sebagai penegak hukum kami telah menjalankan fungsi kami. Tujuannya agar konflik tidak berlanjut. Pengembang tetap bekerja dan warga juga mendapatkan sesuai yang diinginkan, ” Ungkap perwira dengan tiga balok di pundak ini.
Disinggung, dengan laporan penganiayaan yang dilakukan warga kepada salah satu pengawai pengembang? Lutfi mengatakan belum ada laporan resmi yang masuk. Namun dia tidak menampik saat memanggil perwakilan pengembang sempat mengatakan ada penganiayaan.
“Secara resmi belum dilaporkan. Meskipun waktu itu mereka sempat mengatakan secara lisan. Kami sendiri akan memproses kasusnya jika ada laporan resmi yang masuk, ” Tandasnya.
Sementara penolakan warga terhadap pembangunan perumahan Graha Artha Nirwana masih berlanjut sampai kemarin. Itu terlihat dari banner penolakan yang dipasang warga di area pintu masuk perumahan.
Menurut Kepala Dusun Terongdowo Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Ibnu Hisyam mengatakan penolakan ini terus berlanjut sampai dengan pihak perumahan memenuhi persyaratan membangun. Hisyam menyampaikan jika sebelum pembangunan pengembang wajib memiliki beragam izin. “Kami tetap menuntut itu. Jadi kalau mau melanjutkan pekerjaan, izinnya harus dipenuhi dulu, ” Urainya
Kendati demikiaan, Hisyam juga meminta warga tidak melakukan tindakan apapun, sembari menunggu arahan dari Kepala Desa. “Kami juga sudah menyerahkan perkara ini sepenuhnya kepada kepala desa. Kami berharap pak Kades bisa memberikan jalan tengah, ” Tandasnya.
Seperti yang, diberitakan sebelumnya pembangunan perumahan Graha Artha Nirwana di Dusun Terongdowo Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis mendapat penolakan warga. Buntutnya warga pun menggelar aksi Selasa (28/6) lalu. Di depan pintu masuk perumahan warga melakukan aksi damai dan memasang banner penolakan. (Ira/ggs)