.
Friday, November 8, 2024

Kontrak Belajar Self Directed Learning

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh: Nur Iswati Budi
Guru IPA SMP Islam Sabilillah Malang

Kontrak belajar (KB) adalah kesepakatan antara siswa dan guru dalam menyelesaikan tugas  pembelajaran. KB, penulis turunkan dari pendekatan pembelajaran Self Directed Learning (SDL). Dikutip dari beberapa sumber rujukan bahwa SDL merupakan pembelajaran mandiri, dimana siswa terlibat dalam merencanakan, memantau dan mengevaluasi proses dan hasil belajarnya. Tiga tahapan SDL berturut-turut adalah perencanaan, monitoring dan evaluasi.

- Advertisement -

Mempelajari dan mempraktikkan bermacam strategi pembelajaran bagi seorang guru adalah sebuah kenisccayaan. Kegiatan belajar tidak hanya keharusan bagi siswa, guru pun demikian karena siswa dan guru adalah subjek pembelajaran. Memadu beberapa strategi dalam pembelajaran harus menjadi alternatif supaya bisa menyajikan pembelajaran dengan baik.

Setiap materi memiliki karakteristik sekaligus kompleksitas yang berbeda-beda, tentunya dapat diajarkan dengan strategi berbeda pula. Dengan bervariasinya strategi yang digunakan guru seiring dengan bergantinya materi pembelajaran akan membuat siswa tidak bosan, termasuk bagi guru.

Guru Merancang KB

Pemilihan metode KB ini terinspirasi dari konsep pembelajaran berdiferensiasi yang menekankan pada siswa sebagai insan yang unik, berbeda satu dengan yang lain. Karena setiap anak berbeda sehinga memiliki minat dan bakat yang berbeda juga. Keunggulan pembelajaran berdiferensiasi terbukti telah mampu meningkatkan proses dan hasil belajar siswa (banyak dilaporkan dalam beberapa jurnal ilmiah dan praktik baik guru-guru di Indonesia).

Kelebihan lain dari metode KB yang penulis rasakan bahwa siswa merasa terfasilitasi untuk memilih proses dan hasil belajarnya. Ketertarikan yang berbeda pada setiap siswa dalam satu kelas dengan dibebaskannya siswa tersebut memilih item kontrak belajarnya masing-masing.

Langkah-langkah membuat KB oleh guru bisa dilakukan sebagai berikut. Pertama, guru membuat pilihan tugas pembelajaran selama satu bab. Kedua, guru menawarkan sekumpulan pilihan tugas. Ketiga, siswa memilih dan menentukan pilihan. Keempat, siswa dan guru menyepakati perjanjian kontrak belajar. Kelima, siswa melaksanakan pembelajaran dan menyelesaikan tugasnya. Keenam, guru melakukan pembimbingan dan ketujuh, pengecekan akhir.

Langkah telah disusun, selanjutnya adalah mengimplementasikan strategi yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Tahapan kegiatan pembelajaran adalah diawali oleh siswa memilih produk pembelajarannya dari banyak pilihan yang ditawarkan oleh guru. Kegiatan ini dilakukan di pertemuan pertama bab baru.

Pilihan produk pembelajaran itu sendiri telah disusun oleh guru, sehingga siswa tinggal memilih. Bilamana pilihan itu tidak ada, maka siswa dibolehkan untuk menambah kegiatan sebagai produk pembelajaran. Pilihan produk pembelajaran tersebut disebut dengan Kontrak Belajar.

Di antara strategi pembelajaran berdiferensiasi yang ada, bahwa KB termasuk tipe pembelajaran berdiferensiasi produk. Contoh macam kontrak pembelajaran sebagai produk pembelajaran untuk materi “Wujud Zat dan Perubahannya.” 1) menyelesaikan lembar kerja dengan sempurna, 2) membuat ringkasan setiap pertemuan, 3) membuat peta konsep, 4) membuat praktikum sederhana; 5) membuat poster manual; 6) membuat poster digital, dan 7) membuat vlog sub materi terpilih.

Adakah Tantangan KB?

Kontrak belajar disusun oleh siswa dan dilaksanakan oleh siswa. Peran guru adalah memfasilitasi kegiatan pembelajarannya. Tugas guru pula mengingatkan kepada siswa bahwa kontrak belajar sebagai target belajar yang harus dilaksanakan.

Untuk sebagian siswa yang telah memiliki sikap tanggung jawab atas pilihannya akan melaksanakannya dengan baik. Namum, bagi siswa yang merasakan bahwa KB adalah tugas pembelajaran biasa yang dikerjakan semampunya, maka di sinilah tantangannya.

Penerapan KB dalam pembelajaran yang penulis rasakan bahwa strategi ini dapat melatih sikap untuk bertanggungjawab. Untuk bisa bertahan di kehidupan ini, apa pun profesinya, kita semua sepakat bahwa insan bertanggungjawab dibutuhkan dan diwajibkan di semua lini kehidupan.

Adapun hasil dari penerapan KB dalam pembelajaran yang telah dilakukan bahwa terdapat peningkatan hasil belajar siswa. Tentu kelemahan dari praktik baik ini adalah guru harus mencermati hasil pembelajaran setiap pertemuan untuk setiap siswa berbeda-beda. Ketelatenan dan ketelitian kontrak belajar masing-masing siswa harus dicek satu persatu.

Kelebihan yang didapat dari menerapkan KB dalam pembelajaran adalah mampu melatih karakter tanggung jawab dan meningkatkan hasil belajar. Hal ini dapat dijelaskan bahwa ketika siswa memilih satu atau lebih kontrak belajar, maka Ia harus berusaha untuk melaksanakannya karena sudah memilih dari beberapa pilihan yang ditawarkan sesuai minat dan kemampuannya.          

Apabila siswa tersebut mampu menuntaskannya, maka hakikatnya tanggung jawabnya sudah dilatih. Demikian sebaliknya, bilamana ada siswa yang tidak menuntaskannya maka sikap tanggung jawab siswa tersebut masih belum baik sehingga perlu dilatih kembali.     

Ada banyak teknik untuk melatih tanggung jawab selain KB. Linier dengan siswa yang mampu menuntaskan KB-nya maka hasil belajarnya pun meningkat. Apa pun kurikulumnya, siapa pun menteri pendidikannya, seluruh guru tetap harus kreatif dan selalu memperbaiki pembelajarannya. Semangat terus untuk seluruh guru di Indonesia.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img