Thursday, September 4, 2025
spot_img

Kontrakan Narkoba di Talok Digerebek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi menggerebek rumah kontrakan di Dusun Madyorenggo Desa Talok Kecamatan Turen. Pria berinisial AM, 27, penghuni rumah ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan dan penangkapan dilakukan polisi pada Minggu (31/8) lalu. Dari tangan tersangka, AM ditemukan barang bukti 14,68 gram sabu siap edar dikemas dalam lima poket plastik klip transparan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Turen.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Malang.

“Benar, dari hasil pengembangan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di Desa Talok, Turen. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,68 gram,” kata Bambang, Rabu (3/9) kemarin.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan cukup banyak. Ini menunjukkan tersangka berperan aktif dalam peredaran narkotika. Polisi kini masih mengembangkan kasusnya untuk memburu jaringan lain terhubung dengan tersangka, AM.

“Selain sabu, kami juga mengamankan 400 plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, serta ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan pembeli,” urai Bambang.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Bambang mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihaknya mengaku berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Saat ini, tersangka AM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menuntaskan perkara ini,” tandasnya. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img