Wednesday, March 12, 2025

Koperasi Award, Cara Diskumperindag Sehatkan Koperasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Diskumperindag Kota Batu mencatat ada 229 koperasi di Kota Batu selama tahun 2024 lalu. Dari total tersebut, ada 123 koperasi sehat dan 106 koperasi tak sehat. Bisa dikatakan sekitar 40 persen koperasi, baik simpan pinjam, kopwan, produsen, produsen hingga koperasi jasa dalam kondisi kritis.

“Untuk mendorong koperasi di Kota Batu sehat, Diskumperindag bakal memberikan penghargaan bagi koperasi-koperasi di Kota Batu. Dengan penghargaan yang bakal diberikan kepada kategori Sehat dan Cukup Sehat,” ujar Kepala Diskumperindag Kota Batu Aries Setiawan kepada Malang Posco Media Senin (20/1) kemarin. 

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Ia menjelaskan setiap tahunnya Diskumperindag akan memberikan penghargaan kepada koperasi di Kota Batu yang memiliki kategori sehat dan cukup sehat. Penghargaan atau award ini sebagai komitmen Pemkot Batu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

“Kota Batu mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dari sektor pariwisata, UMKM dan industri kreatifnya. Potensi ini harus bisa dimanfaatkan oleh para pelaku atau karyawan membentuk koperasi. Sehingga mereka ke depan bisa mandiri dan turut memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Batu melalui koperasi,” bebernya.

Di sisi lain, tak dipungkiri jika masih banyak koperasi tidak sehat. Ini, lanjut dia, karena beberapa faktor. Seperti banyaknya koperasi masih ada limpahan dari kabupaten dan belum diketahui alamatnya. Selain itu karena permasalahan internal.

“Selain itu untuk koperasi sehat adalah koperasi yang aktif melakukan RAT setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut. Sebaliknya koperasi tidak sehat tidak memiliki kantor hingga tidak lagi menggelar RAT,” imbuhnya.

Khusus untuk koperasi pihaknya tidak bisa membubarkan. Karena pembubaran kewenangan Kementerian. Sehingga pihak Diskumperindag hanya bisa melakukan revitalisasi. Revitalisasi yang dimaksud, Diskoperindag melakukan pembinaan dan pembinaan agar koperasi aktif kembali. Karena banyak permasalahan koperasi berakar dari internal.

Ia mencontohkan di Kota Batu ada salah satu koperasi yang memiliki aset lumayan besar. Kemudian pengurus mempercayai salah satu karyawan membawa uang, tapi karyawan tersebut membawa lari uangnya.

“Dari permasalahan itu kami tidak bisa bertindak. Hanya mengarahkan agar permasalahan tersebut dilaporkan ke polisi. Sedangkan ketika ada permasalahan yang bisa diselesaikan, kami melakukan mediasi dan memberikan saran,” imbuhnya.

Dengan banyaknya koperasi bermasalah pihaknya juga sering menerima pengaduan. Dengan rata-rata pengaduan 2-3 kali setiap pekan. Pengaduan yang masuk bermacam-macam, mulai dari penyelesaian utang karena anggota tidak sanggup bayar hingga ada yang penyelesaian tapi dibebani bunga tinggi.(eri/lim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img