spot_img
Sunday, June 1, 2025
spot_img

Koperasi Merah Putih, Jangan Hanya Euforia di Awal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Mendirikan lebih mudah daripada mempertahankan. Apalagi memajukan dan meningkatkan usaha dan kesejahteraan lembaga yang didirikan dengan semangat dari awal. Semangat inilah yang harus dijaga ketika saat ini semua pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota menyiapkan lahirnya Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Mengapa semangat ini perlu diingatkan kembali? Karena faktanya di Kota/ Kabupaten terdapat ratusan bahkan ada yang mencapai ribuan koperasi. Namun tak semuanya aktif dan sesuai dengan aturan koperasi. Di Kota Malang ada sekitar 500 koperasi. Karena tak sesuai aturan koperasi dan AD/ART Koperasi, 200 koperasi yang tak aktif sudah ditutup operasinya tahun ini.

Alasannya menurut Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, ratusan koperasi itu tidak aktif, tidak berjalan dan tidak pernah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan alias RAT.

Di Kabupaten Malang dan di Kota Batu pun jumlah koperasi banyak. Pemerintah daerah, khususnya dinas terkait juga harus melakukan hal yang sama. Kalau memang tidak bisa dibina, maka pilihan terbaik adalah menutup koperasi yang hidup segan mati tak mau. Ini sebagai langkah kongkrit menyusul program baru instruksi dari pusat, pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi desa/ kelurahan Merah Putih merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi. Program akan dilaunching pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan 80 ribu Koperasi Merah Putih.

Ini sebagai komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan ketahanan pangan. Ada tujuh jenis usaha yaitu apotek, klinik, simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage dan logistik. Modal koperasi ini bersumber dari APBN, APBD, APBDes serta sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan.

Yang terpenting bukan hanya semangat mendirikan koperasinya, namun usaha sungguh-sungguh agar koperasi Merah Putih yang akan dibentuk sejalan dengan tujuannya. Jangan hanya euforia di awal pembentukan saja. Jangan hanya formalitas ada, tapi usahanya tak berjalan sesuai dengan konsep dan programnya. Jangan sampai nasib akhirnya sama dengan koperasi-koperasi yang akhirnya ditutup Dinas Koperasi.(*)  

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img