Malang Posco Media, Malang –Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih akan beroperasi mulai Oktober 2025 mendatang. Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi Dr Ferry Juliantono, usai menyerahkan SK Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih kepada pengurus KopDes/Kel se Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, kemarin.

Ferry mengatakan bahwa usai KopDes/Kel Merah Putih terbentuk maka tahapan selanjutnya adalah menyiapkan Sumber Daya Manusia dan mematangkan konsep bisnis yang dijalankan KopDes/Kel Merah Putih.
“Beroperasinya oktober. Jadi ada waktu dari Juli – Oktober (tiga bulan) untuk menyiapkan SDM, dengan pelatihan dan mematangkan konsep bisnisnya,’’ katanya.
Didampingi Bupati Malang HM Sanusi, Ferry mengatakan seluruh KopDes/Kel Merah Putih sudah terbentuk semuanya. Ada 80 ribu Badan Usaha, dari 80 ribu desa/kelurahan di Indonesia.
“Ini program paling cepat dan melihatkan banyak pihak. Program ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan KopDes/Kel Merah Putih,’’ kata Ferry.
Dia pun memberikan apresiasi kepada Kabupaten Malang. Itu karena selain koperasi tersebut sudah terbentuk, juga sudah berbadan hukum.
“Jadi saya apresiasi terhadp yang dilakukan Bupati beserta seluruh masyarakat se Kabupaten Malang. Bahwa terbentuknya KopDes/Kel Merah Putih menjadi bukti bahwa Kabupaten Malang serta masyarakat Kabupaten Malang sangat mendukung program tersebut,” katanya.
Ferry mengatakan untuk pembiayaan tidak menggunakan APBN. Tapi mendapatkan kucuran dana Rp 3 miliar dari Bank Himbara. Dengan masa pinjaman 6 hingga 10 tahun. “Kalau investasi berbeda lagi, plafon pinjaman bisa sampai lebih 10 tahun,’’ urainya.
Yang pasti dikatakan Ferry pinjaman yang diajukan kepada Bank Himbara, tidak serta merta disetujui. “Karena pembiayaan Koperasi tergantung pada fisibility study atau uji kelayakan,’’ katanya.
Sementara itu Bupati Malang HM Sanusi menguraikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Malang sudah membentuk KopDes/Kel Merah Putih. Total jumlahnya 390 dengan rincian 378 desa dan 12 kelurahan. Seluruhnya sudah berbadan hukum. “Per 7 Juni 2025 yang lalu sudah rampung semuanya,’’ kata Sanusi.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang ini mengatakan capaian itu sangat luar biasa. Dan capaian itu menurut Sanusi merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, para penggerak koperasi, hingga pendamping dan fasilitator.
“Saya juga mengajak seluruh stakeholders untuk terus mengawal keberlanjutan koperasi ini, baik dari aspek manajemen, pelatihan, permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital agar koperasi desa dan kelurahan kita tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan kokoh,’’ pungkas Sanusi.(ira/jon)