spot_img
Saturday, June 14, 2025
spot_img

Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Sebanyak 390 koperasi desa/kelurahan di Kabupaten Malang telah mengantongi akta notaris pendirian koperasi.  Bahkan sebagian sudah beroperasi. Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetyo.

“Alhamdulillah, semua sudah mengantongi akta notaris. Per 7 Juni 2025 kemarin, semua akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih sudah selesai semua,’’ kata Tito.

Dia mengatakan cepatnya proses legalitas ini tak lain karena adanya dukungan Bupati Malang HM Sanusi yang juga menjadi ketua tim percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Selain dukungan dari bapak bupati, juga ada dukungan dari perangkat daerah, camat dan banyak pihak. Jika bekerja sendiri, kami sangat yakin sampai saat ini masih belum kelar,’’ ungkapnya.

Tito mengatakan, dari sekian koperasi yang sudah memiliki legalitas tersebut sebagian sudah beroperasi. Salah satunya adalah Koperasi Merah Putih Desa Randugading Kecamatan Tajinan, juga Koperasi Merah Putih Desa Tambak Rejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Serta Koperasi Merah Putih Desa Sidodadi Kecamatan Lawang.

“Betul sudah ada yang beroperasi. Koperasi yang sudah operasional ini adalah koperasi yang dikembangkan, bukan dibentuk baru. Dan mereka sudah memilki modal juga usaha, sehingga mudah,’’ katanya.

Sedangkan koperasi yang dibentuk baru itu akan operasional setelah launching. “Rencananya tanggal 12 Juli nanti launchingnya, bersamaan dengan peringatan hari koperasi,’’ tambah Tito.

Disinggung dengan bisnis yang dikelola koperasi? Tito mengatakan sudah ada, dan sesuai dengan KBLI. Memang tidak semua jenis usaha dapat dijalankan, tapi menyesuaikan kebutuhan dan potensi yang ada di masing-masing desa.

“Selain dari KBLI Koperasi Merah Putih dapat menjalankan usaha lain,’’ katanya. Salah satu usaha yang dijalankan adalah terkait dengan pengelolaan sampah.

Menurut Tito pengelolaan sampah menjadi salah satu core bisnis di koperasi tak lain sebagai upaya untuk mengurangi sampah sampai di TPA. Sekaligus mendukung Kabupaten Malang Zero Waste.

“Bisnis boleh di luar KBLI tidak apa-apa. Tapi harus dilaporkan juga, sehingga usaha di koperasi jelas,’’ ungkap Tito.

Dia mengatakan secara prinsip, berdirinya Koperasi Merah Putih ini tak lain untuk meningkatkan potensi di desa. Selain itu juga untuk mensejahterakan masyarakat.(ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img