spot_img
Sunday, May 5, 2024
spot_img

Korban Guru Taekwondo Cabul Banyak, Polisi Buka Pengaduan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang merilis kasus pencabulan yang dilakukan Muhammad Rosuli, 25, warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, kemarin. Dia diamankan Satreskrim Polres Malang, setelah ES, 20, salah satu muridnya melapor telah menjadi korban, saat masih dibawah umur.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan Rosuli, panggilan tersangka, mengaku tidak hanya ES saja yang menjadi korbannya. “Kalau dari informasi yang kami dapat, tersangka sering melakukan aksi cabul. Mulai dari mencolek hingga menyentuh organ dan bagian tubuh sensitif muridnya,” ungkapnya.

Dari informasi itulah, kemudian diketahui bahwa Rosuli sudah dilaporkan ke pengurus cabor Taekwondo dan KONI Kabupaten Malang. “Dalam pemerikaan, ES mengaku sebagai kekasih tersangka sejak berpacaran tahun 2016 lalu. Tersangka ini sering melakukan pencabulan itu di rumah korban yang sepi,” tambah Taufik.

Bahkan, lanjutnya, dari pemeriksaan itu pula, diketahui Rosuli serin menginap di rumah korban ES saat masih berusia 17 tahun. “Tersangka selalu menjanjikan akan menikahi, hingga akhirnya korban mau melakukan. Apa yang dilakukan adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur,” terangnya.

Saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang terus mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan, apabila ada yang merasa menjadi korban aksi cabul dari tersangka untuk dikembangkan ke proses hukum berikutnya. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img