Resmi Dipolisikan, RS Persada Hospital Nonaktifkan AY
MALANG POSCO MEDIA – Oknum dokter cabul di RS Persada Hospital, AY tak tunjukkan itikad baik. Ia akhirnya dilaporkan ke kepolisian lantaran tak muncul untuk minta maaf. Kini AY juga sudah dinonaktifkan. Apalagi korbannya bertambah, sekitar empat orang.
Karena tak kunjung muncul untuk minta maaf, AY sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (18/4) kemarin sore. Ia dilaporkan korbannya, QAR, 31, asal Bandung Jawa Barat.
Hingga pukul 17.45 WIB skemarin, QAR masih menjalani proses pembuatan laporan. Ia ditemani keluarganya dan tim penasihat hukum (PH) Satria Marwan dkk. Satria Marwan, menyatakan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polresta Malang Kota.
“Awalnya kami pikir dokter ini akan menyerahkan diri atau mengklarifikasi dan permohonan maaf, tapi ternyata tidak. Karena itu, kami terpaksa melaporkannya hari ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Laporan tersebut dilakukan atas dasar dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Itu saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP RS Persada Hospital Malang. Dalam kondisi sakit dan sendirian, korban mengaku dilecehkan oleh dokter jaga IGD saat itu.
Satria menyebut korban sudah mengalami trauma berkepanjangan sejak peristiwa itu. Bahkan hingga saat ini, kenangan buruk masih kerap terlintas dalam pikirannya. “Setiap dia melamun, kejadian itu seperti terulang kembali. Trauma itu nyata,” tegasnya.
Tak hanya satu, Satria juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada total empat orang yang mengaku pernah mengalami perbuatan serupa. Mereka ikut menghubungi korban QAR, karena merasa ikut mengalami pelecehan dari dokter yang sama, di rumah sakit yang sama, dengan modus yang serupa.
“Salah satunya bahkan sempat mengalami perlakuan tidak patut sebagai dokter seperti diajak nonton konser. Tiga lainnya sudah menunjukkan bukti-bukti awal dan berencana menemui tim hukum kami,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik sikap rumah sakit yang terkesan tidak responsif. Meskipun rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, Satria menyayangkan tidak adanya permintaan maaf resmi dari pihak rumah sakit kepada korban.
“Seharusnya rumah sakit menunjukkan itikad baik. Ini pasien mereka. Korban adalah pengguna jasa, bahkan membayar fasilitas VIP hingga puluhan juta rupiah. Tapi tidak sekalipun rumah sakit menyatakan permintaan maaf. Jangan terlalu sombong untuk sekadar minta maaf,” ujarnya tajam.
Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit belum melakukan komunikasi resmi secara langsung kepada korban hingga kemarin. Sementara itu, proses hukum tetap akan berjalan dan pihaknya telah menyiapkan bukti berupa surat, kesaksian, serta dokumen pendukung lainnya.
“Kami akan terus kawal proses ini agar korban mendapatkan keadilan. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi bisa menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, nasib oknum dokter cabul viral dari Persada Hospital di ujung tanduk. Ia kini sedang menjalani serangkaian sidang kode etik dan disiplin di tingkatan internal Rumah Sakit (RS). Pihak RS mengakui adanya perbuatan tersebut, saat ini tengah mengumpulkan berbagai bukti keterangan, termasuk dari korban QAR dari terduga pelaku dokter AY.
Hal ini diungkapkan oleh Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan persidangan etik terhadap dokter AY. Juga akan mencari berbagai pengakuan, informasi dan keterangan dari pihak pasien.
“Memang benar ada kejadian (pencabulan, red) tersebut. Kami telah mengambil keputusan sementara, sesuai dengan hasil sidang kode etik sementara ini, bahwa yang bersangkutan (dokter AY) telah dinonaktifkan serta hak klinisnya kami cabut,” ujarnya dalam konferensi pers di RS Persada Hospital, Jumat (18/4) pagi.
Menurut dia, keputusan RS dalam hal ini bisa permanen atau memiliki kekuatan hukum tetap, setelah serangkaian sidang kode etik tuntas seluruhnya. Ia menyebutkan pihaknya masih membutuhkan keterangan langsung dari pasien yang diduga menjadi korban cabul dokter AY.
“Karena yang bersangkutan (dokter AY) ini mulai masuk ke Persada Hospital sejak 2019. Namun, belum ada pengaduan dan baru kali ini. Sehingga, kami juga menunggu dan perlu untuk mendapatkan informasi dan keterangan dari pasien,” lanjutnya.
Galih belum bisa memastikan kapan putusan final dari sidang etik internal dokter AY akan dikeluarkan. Namun, pihaknya akan tetap berlaku objektif dan secepatnya memutuskan, apabila seluruh pertimbangan, keterangan dan bukti cukup lengkap.
Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S. Si., MMRS menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien. Ia mengatakan, bahwa pihak RS telah berusaha sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi para pasien.
“Kami tentunya sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun. Pasalnya, setiap dokter yang hendak bekerja di fasilitas kesehatan tersebut, telah dinyatakan lulus dan layak dari serangkaian seleksi. “Apabila memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas. Termasuk dengan memberhentikan secara tidak hormat, dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” tandasnya. (rex/van)
-Advertisement-.