MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga RT 07 RW 02 Dusun/Desa Tambaksari Kecamatan Tajinan mendadak heboh, Rabu (13/11) kemarin pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Karena rumah Ngadiono, 60, warga setempat terbakar.
Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko menjelaskan, kebakaran rumah milik Ngadiono terjadi saat keadaan kosong ditinggal keluar. Kebakaran diduga akibat adanya korsleting listrik dari bagian dapur rumah.
“Pukul 06.00 WIB pemilik rumah, Ngadiono bersama istrinya pergi ke pasar. Diduga korsleting listrik di dapur rumah sehingga mengakibatkan kebakaran,” kata Wahyu saat dikonfirmasi Malang Posco Media.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun yang terdampak kebakaran meliputi kulkas, kusen, genteng, pintu, dan dinding bagian dapur. Kepolisian menaksir kerugian yang dialami Ngadiono mencapai Rp 50 juta.
“Meskipun terjadi kebakaran, namun rumah masih bisa ditempati dikarenakan yang terbakar bagian dapur,” kata Wahyu.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Sat Pol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menambahkan yang mengetahui kebakaran oleh tetangga dan api pertama muncul dari dapur rumah Ngadiono.
“Tetangga belakang rumah korban yang mengetahui ada asap langsung berbondong bondong memadamkan api,” ujarnya sembari mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.20 WIB.
Api dapat dipadamkan oleh warga, tim pemadam kebakaran menggunakan dua unit armada melanjutkan proses pembasahan. Dalam peristiwa ini, lanjut Sigit, api sempat merambat ke kamar tidur yang berdekatan dengan dapur.
“Indikasi sumber api berasal dari jaringan kabel listrik yang digunakan untuk lemari es dan magicom. Kemudian merambat ke kamar tidur di dekat dapur,” tandasnya. (den/aim)