.
Thursday, December 12, 2024

Korupsi PKH, Polisi Segera Gelar Perkara

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Kasus korupsi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tumpang beranjak dari tahap penyelidikan naik menjadi penyidikan Satreskrim Polres Malang. Ini dilakukan setelah hasil audit keuangan diserahkan tim Inspektorat Kabupaten Malang.

Polisi juga segera melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro menyebut, ada perbedaan dengan temuan awal jumlah yang dikorupsi.

“Pihak tim dari Inspektorat sudah menyelesaikan audit keuangan berkaitan dengannegara. Hasilnya sudah diserahkan ke kita (Polres, red) kami langsung gelar perkara, serta menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Wahyu Riski saat ditemui di Mapolres Malang, Kamis (30/3).

Untuk diketahui, Tim Inspektorat Kabupaten Malang sebelumnya merampungkan proses audit keuangan dugaan kasus korupsi oleh Mantan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tumpang. Total kerugian negara yang diselewengkan oleh pelaku bertambah mencapai total Rp 473 Juta, yang dikorupsi oleh mantan pendamping PKH bernama Ariesca, asal Kelurahan/Kecamatan Tumpang. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img