spot_img
Saturday, September 21, 2024
spot_img

Korupsi; Tiga Hari Periksa 35 Pokmas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – KPK kembali memeriksa sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) seperti dua hari berturut turut sebelumnya. Pemeriksaan hari ketiga itu kembali dilakukan di Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota Malang, Kamis (19/9).

Juru Bicara KPK Tessa Mardhika Sugiarto menjelaskan, pada pemeriksaan hari terakhir itu ada sebanyak 14 pokmas lagi yang diperiksa. Praktis, sejak hari pertama hingga hari ketiga kemarin, total ada 35 Pokmas yang diperiksa oleh KPK.

“Pemeriksaan saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur,” terang Tessa kepada Malang Posco Media.

Keempat belas pokmas tersebut yakni IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, MG dari Pokmas Tirto Maju, SH dari Pokmas Pilar Mas, dan B dari Pokmas Tugu Jaya.

Kemudian, AS dari Pokmas Makmur Jaya, S dari Pokmas Gelanggang Makmur, MI dari Pokmas Tirta, DJ dari Pokmas Kerto Gawe, HI dari Pokmas Tempursari, NK dari Pokmas Kampung Tengah, dan MY dari Pokmas Gunungan juga ikut dipanggil KPK.

Dikonfirmasi apakah kesemuanya hadir, Tessa belum bisa memastikannya dan bakal segera menginformasikan kembali. Berdasarkan pantauan Malang Posco Media, hanya beberapa orang saja yang tampak hadir dan keluar masuk dalam ruang pemeriksaan. (ian/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img