MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pelayanan air bersih di Kota Batu perlu ditingkatkan. Pasalnya masih ada banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subianto. “Kami menilai pelayanan air bersih harus ditingkatkan. Untuk itu kami akan mendorong agar pemerintah memasukkan pembahasan Perda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam Propemperda tahun depan,” ujar Didik kepada Malang Posco Media.
Dengan adanya Perda SPAM, nantinya akan mengatur secara hukum tentang pelayanan air di Kota Batu. Mulai dari perencanaan jaringan, kerja sama dengan kota/kabupaten lain hingga mengatur tentang sumur bor.
“Jadi dengan adanya Perda SPAM akan mempermudah dalam meningkatkan pelayanan di Perumdam Among Tirto Kota Batu. Contohnya kerja sama penggunaan sumber di Kota Batu yang mengalir ke Kota Malang dan Kabupaten Malang bisa ditingkatkan tarifnya,” bebernya.
Begitu juga terkait banyaknya dugaan sumur bor ilegal di Kota Batu. Hal itu perlu ada payung hukum agar Pemkot batu bisa bertindak untuk mengatur hingga memberikan sanksi. “Terkait sumur bor dengan adanya Perda, Pemkot Batu bisa melakukan penindakan. Mengingat sumur bor tanpa izin berdampak pada pengurangan debit air yang saat ini telah terjadi di Kota Batu,” pungkasnya. (eri/udi)