MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Tim Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA Kota Batu. Verifikasi lapangan dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (7/6) kemarin.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batu terus berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Sehingga pihaknya berharap, penilaian tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Selain itu kami terus bersinergi dengan seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk mewujudkan Kota Layak Anak dalam memenuhi hak-hak anak yang terdiri dari lima kluster,” papar Dewanti.
Lima kluster pemenuhan hak-hak anak meliputi, kluster 1 tentang hak sipil dan kebebasan. Misalnya anak di Kota Batu pada tahun 2201 yang diregistrasikan mencapai 97 persen, anak mendapatkan kutipan akta kelahiran mencapai 97 persen dan anak mendapatkan KIA mencapai 56 persen.
Kluster 2 tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan pengganti dengan menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Infrastruktur Fasilitas Ramah Anak. Serta tersedianya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan terdapat rute aman selamat dari dan ke sekolah (pelican cross, zebra cros, trotoar, halte berbentuk buah).
“Pada Klaster 3, untuk Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Salah satu fokus program pembangunan sebagaimana tertuang dalam kebijakan pembangunan RPJMD Kota Batu adalah pemberian layanan kesehatan gratis terutama bagi ibu hamil dan melahirkan. Termasuk dalam upaya ini adalah penyediaan ruang fasilitas ramah ibu dan anak, Puskesmas ramah anak, Pos Penanganan Stunting dan telah mengimplementasikan Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” urainya.
Kluster 4 tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Misalnya sektor kesehatan, kebijakan pembangunan di sektor pendidikan adalah pelayanan pendidikan gratis mulai dari PAUD sampai dengan sekolah menengah pertama.
“Untuk klaster yang terakhir yaitu Klaster ke 5, adalah Perlindungan Khusus, beberapa upaya yang telah dan terus dilaksanakan adalah perlindungan khusus bagi anak. Selain itu, Kota Batu telah berinovasi dalam hal pelayanan publik untuk mewujudkan Kota Layak Anak,” imbuhnya.
Program pelayanan publik tersebut dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki pelayanan Jebol Pak Bahir atau Jemput Bola Pelayanan Akta Baru Lahir. Dimana bayi yang baru lahir mendapatkan pelayanan pembuatan akta. Serta terdapat pelayanan PKK Penak (PKK Pelayanan Akta Kelahiran Kolektif), dimana petugas bekerja sama dengan PKK dan langsung turun ke desa.
Perlu diketahui, sebelumnya komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mewujudkan lingkungan ramah bagi tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak serta perlindungan anak mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dengan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 tingkat Madya. Pihaknya berharap dengan berbagai program di lima klaster itu predikat KLA Kota Batu bisa naik satu tingkat. (eri)