MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tahun 2023 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang untuk mandiri secara fiskal. Tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat, namun karena pendapatan asli daerah (PAD) juga diproyeksi meningkat di tahun 2023.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji membeberkan, PAD pada tahun 2023 diproyeksi tembus mencapai lebih dari Rp 1,17 triliun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggenjot sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
“Upaya pemkot dalam meningkatkan kemandirian fiskal antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah maupun retribusi daerah, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” terang Sutiaji.
Sementara itu, alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Malang tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun. Dengan nilai sebesar itu, maka diharapkan proyeksi PAD sebesar Rp 1,17 triliun bisa tercapai.
“Sesuai dengan target kita yang sekarang, saat ini sudah mandiri fiskal. DIPA yang kami terima kemarin Rp 1.18 triliun, sedangkan APBD 2023 Rp 2,87 Triliun. PAD nya di Rp 1,17 triliun artinya insya Allah 60:40 dan mandiri,” katanya.
Pemkot Malang sebelumnya memang mempunyai sederet program dalam bagian strategi mengejar pemenuhan target pendapatan daerah tersebut, seperti Gebyar Sadar Pajak, e-tax, sambang kelurahan, hingga relaksasi berbagai macam pajak.
Selanjutnya, di tahun 2024-2025, orang nomor satu di Pemkot Malang itu memprediksi Kota Malang bisa membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun, sehingga kemandirian fiskal akan terealisasi.
“Dari kondisi ini, maka Kota Malang akan mandiri atau tidak bergantung lagi dari dana pusat untuk mewujudkan kemakmuran daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, S.AP., M.Si mengatakan bahwa hingga saat ini sudah terpasang 700 e-tax dan tersebar di berbagai pelaku usaha. Dari naiknya target di tahun 2023, Handi pun optimistis dapat memenuhinya. Selain kesadaran warga membayar pajak tinggi, potensi pajak di Kota Malang sangat besar terutama untuk sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel dan resto retribusi parkir.
“Kami akan terus menambah pemasangan e-tax sehingga dapat menekan kebocoran pendapatan,” pungkasnya. (ian/aim)
Data Pendapatan Asli Daerah Kota Malang
Tahun 2021 Rp 603.794.666.883,22
Tahun 2022 Rp 752.795.828.609,00
Tahun 2023 Rp 1,17 triliun
Indikator Kinerja Daerah
Indikator Tahun 2022 Target 2023
- Indeks Pembangunan Manusia 82,71 82,248
- Indeks Pendidikan 77,10 77,20
- Indeks Kesehatan 82.10 82,50
- Pertumbuhan Ekonomi 5,40 persen 5,80 persen
- Angka Kemiskinan 4,37 persen 3,77 persen
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif 6,30 persen 6,45 persen