MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Reformasi birokrasi dengan menerapkan merit sistem yang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang mendapat pengakuan dan penghargaan dari pemerintah. Kamis (8/12) besok, Pemkot Malang akan meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Madiun. Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan penghargaan Meritokrasi ini menjadi bukti roda pemerintahan Kota Malang berjalan maksimal sesuai aturan undang-undang menuju profesionalitas ASN.
“Tahun lalu kita dapat. Tahun ini juga. Kita memang terus menerapkan apa yang diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selama ini kita menerapkan merit sistem. Penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya,” jelas Sutiaji kepada Malang Posco Media, Selasa (6/12) kemarin.
Dijelaskannya, penerapan sistem merit secara konsisten, dimulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan, Dengan penerapan merit sistem tersebut memungkinkan seluruh jajaran pemerintah menerapkan sistem penempatan ASN dengan profesional.
Penilaian kompetensi dan keahlian masing masing ASN, lanjut Sutiaji menjadi tolok ukur penempatan ASN di bidang, satuan tugas maupun perangkat daerah yang ditugaskan.
“Karena ditempatkan sesuai kompetensinya. Sesuai bidangnya. Intinya penempatan ASN secara profesional. Dan ini yang terus kita lakukan. Semua berbasis kompetensi,” tegas Sutiaji.
Prestasi ini, tambahnya juga merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran ASN di Pemkot Malang. Semuanya terbukti dapat bekerja bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Malang.
Anugerah Meritokrasi yang diterima ini menjadi pendorong bagi Pemkot Malang untuk konsisten dalam menerapkan sistem merit.
“Penerapan sistem merit ini menjadi sistem manajemen ASN yang strategis dan harus dilaksanakan secara kontinyu. Guna mencetak sumber daya ASN di Pemkot Malang yang kompeten dan unggul,” pungkas Sutiaji. (ica/aim)