MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wali Kota Malang angkat bicara tentang persoalan tagihan biaya operasional yang dipermasalahkan Kabupaten Malang. Menurutnya, Pemkot Malang melalui Perumda Tugu Tirta tidak memiliki niatan sama sekali untuk menunggak atau tidak membayar kewajibannya. Sampai dengan saat ini tunggakan hutang Perumda Tugu Tirta mencapai Rp 1,9 miliar.
“Kami tidak ngemplang (mengambil begitu saja,red). Ini persoalannya juga kita tidak ada niatan tidak bayar. Kami ingin bayar, jika perintah membayar sudah ada. Karena ada aturan baru itu,” jelas Sutaiji saat dikonfirmasi kemarin.
Sutiaji menegaskan berapapun nilai yang harus dibayar Pemkot Malang, jika Pemprov Jatim sudah memerintahkan untuk membayar maka akan dibayarkan. Untuk itulah saat ini Perumda Tugu Tirta diiinstruksikan bertemu di Pemprov Jatim.
Hasil dari pertemuan yang juga menghadirkan Kabupaten Malang akan dipatuhi. Selama perintah tersebut, lanjut Sutiaji, datang dari yang berwenang. Dalam hal ini Pemprov Jatim.
“Meskipun nanti diminta bayar Rp 1.000 per meter kubik akan kami bayar selagi ada perintah. Tidak mungkin kita tidak bayar. Makanya apapun hasilnya nanti itu yang ditaati bersama. Kita tidak usah menang-menangan karena air ini imbasnya ke masyarakat,” tegas Sutiaji.
Meski begitu, terkait adanya aksi penyegelan Sumber Pitu pada Senin (13/9) Sutiaji menolak berkomentar lebih jauh. Ia hanya menyangkan aksi tersebut dilakukan karena berdampak pada warga yang terimbas aliran air mati dan terganggu. (ica/aim)